“Banyak hal yang seharusnya bisa segera dibenahi. Tetapi pemerintah terkesan mengulur-ulur waktu, seakan-akan tidak punya komitmen menyelesaikan masalah rakyat,” tambah Gilang.
Tak hanya eksekutif, AMG juga menyoroti lemahnya peran DPRK Aceh Tengah dalam menjalankan fungsi pengawasan. Massa mendesak agar DPRK melakukan langkah tegas terhadap setiap persoalan daerah. Jika tidak mampu, AMG menuntut DPRK Aceh Tengah dibubarkan dan diganti melalui Pemilu ulang.
Menurut mereka, DPRK selama ini gagal membuat regulasi yang berpihak kepada masyarakat serta lemah dalam mengawasi kebijakan pemerintah.
“Kalau DPRK hanya jadi stempel, lebih baik bubarkan saja. Rakyat tidak butuh dewan yang hanya duduk diam,” seru Gilang.
Selain itu, AMG juga mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Negeri, Polda, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar segera mengusut dugaan praktik korupsi, pungutan liar, serta penyalahgunaan anggaran di Aceh Tengah.
Dalam aksi tersebut, AMG membacakan secara rinci daftar kegagalan pemerintah kabupaten dan DPRK Aceh Tengah. Beberapa di antaranya meliputi:
Gagal menata tata ruang dan tata kota dengan baik.
Tidak transparan dalam pengelolaan anggaran daerah.
Membiarkan beroperasinya PDAM Tirta Tawar yang tidak mampu menyediakan air bersih.




