AJI dan Flower Aceh Gelar Pelatihan Indept Reporting

Di Aceh, lanjutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi. Data dari Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Rumoh Putroe Aceh, pada 2017-2019 terjadi sebanyak 4.235 kekerasan pada anak dan perempuan.

“Namun, selama ini advokasi oleh media atau jurnalis terhadap korban kekerasan tersebut tidak tuntas. Biasanya jurnalis hanya menuliskan laporan atau berita terhadap peristiwa dan vonis bagi pelaku. Akan tetapi, advokasi terhadap hak korban minim dilakukan,” ungkap Nova.

BACA JUGA...  Irwandi Pimpin SEMA UIN Ar-Raniry Banda Aceh Periode 2022-2023

“Padahal, pemenuhan hak bagi korban menjadi modal besar bagi mereka untuk bisa kembali survive pascamenjadi korban,” tambahnya.

Dalam konteks ini, lanjut Nova, secara eksplisit keberadaan jurnalis perempuan harusnya menjadi advokator bagi mereka.

Pendekatan sebagai sesama perempuan, akan memberikan kepercayaan penuh bagi korban untuk menyampaikan harapan dan suara hati mereka.

“Realitasnya belum banyak jurnalis perempuan di Aceh yang memberikan perhatian khusus pada isu perempuan dan anak. Hal itu disebabkan, pemahaman tentang isu-isu perempuan dan anak masih minim,” ungkap Nova.

BACA JUGA...  Eksponen Nasionalis-Soekarnois Dukung Prabowo-Sandiaga

Berdasarkan gambaran situasi tersebut, AJI Banda Aceh berinisiatif menggelar pelatihan menulis mendalam tentang isu perempuan dan anak di Aceh. Pelatihan ini khusus bagi jurnalis perempuan.