“Tentu dalam pengunduruan diri apalagi pejabat penting dilingkungan pemerintah Aceh secara tiba-tiba pasti ada masalah yang sangat krusial di internal pemerintah, maka sudah sepatutnya pemerintah Aceh memberikan penjelasan pada publik Aceh,” tegas Usman.
Laporan | Syawaluddin
BANDA ACEH (MA) – Civitas Akademisi Unaya, Aceh Besar; Usman Lamreung menyebut ada indikasi skandal dibalik pengunduran Bustami Hamzah, dari Kepala Banda Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) dan Presiden Komisaris Bank Aceh Syariah (BAS) diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI harus mengusut tuntas persoalan itu.
Kata Usman; publik Aceh masih penasaran dan bertanya-tanya soal penguduran diri Bustami Hamzah sebagai Kepala BPKA dan Preskom BAS secara tiba-tiba dan mengejutkan.
“Tentu dalam pengunduruan diri apalagi pejabat penting dilingkungan pemerintah Aceh secara tiba-tiba pasti ada masalah yang sangat krusial di internal pemerintah, maka sudah sepatutnya pemerintah Aceh memberikan penjelasan pada publik Aceh,” tegas Usman.
DPRA sebagai lembaga pengawasan bisa memanggil Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk meminta klarifikasi pengunduran diri mantan Kepala BPKA, agar berbagai isu dan dugaan yang berkembang dipublik terjawab, seperti penyebutan kode appendix pada dokumen APBA.




