TAKENGON | MA — Kabupaten Aceh Tengah tercatat sebagai daerah pertama di Provinsi Aceh yang berhasil menuntaskan persyaratan administrasi Surat Keputusan (SK) By Name By Address (BNBA) untuk bantuan stimulan rumah terdampak bencana Hidrometeorologi.
Kepastian ini didapat setelah koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat, yang menempatkan kabupaten Aceh Tengah sebagai pionir dalam percepatan realisasi bantuan bagi masyarakat yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor tahun 2025.
Berdasarkan data Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disusun, total bantuan yang akan dikucurkan mencapai Rp148,23 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk 3.573 unit rumah yang mengalami kerusakan dengan rincian: 1.945 unit rusak berat, 474 unit rusak sedang, dan 1.154 unit rusak ringan.
Kecepatan verifikasi data di lapangan menjadi kunci utama mengapa Aceh Tengah mampu melampaui kabupaten/kota lain di wilayah Aceh dalam hal kesiapan dokumen bantuan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tengah, Andalika, ST, kepadamedia ini menyatakan menyampaikan bahwa kesiapan ini merupakan hasil kerja keras tim dan sinergi lintas instansi.
“Hasil koordinasi melalui zoom meeting dengan Ditjen Otda Kemendagri mengonfirmasi bahwa untuk Provinsi Aceh, baru Kabupaten Aceh Tengah yang sudah siap dengan SK BNBA yang ditandatangani lengkap oleh unsur Forkopimda, termasuk Bupati, Kapolres, dan Kajari,” ungkap Andalika di Takengon, Jum’at (23/01).



