Capaian tersebut menjadi penanda bahwa upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan tidak hanya sebatas slogan, tetapi telah diwujudkan melalui berbagai langkah konkret dalam penyediaan dan pelayanan informasi kepada publik.
BUPATI Aceh Tamiang, Armia Pahmi, menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Aceh atas penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah yang dipimpinnya.
Menurut Armia, penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang keterbukaan informasi.
Ia menegaskan, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, seluruh perangkat daerah didorong untuk terus memperkuat sistem pelayanan informasi yang transparan dan profesional.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Armia Pahmi.
Bupati menambahkan, keterbukaan informasi merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Semakin terbuka sebuah institusi, semakin besar pula peluang terciptanya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah.




