Aceh Tamiang Raih Predikat Informatif, Bukti Komitmen Keterbukaan Informasi Kian Menguat

Dengan nilai tersebut, Aceh Tamiang berhasil menempati peringkat keenam dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

“Capaian ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam pengelolaan dan penyebarluasan informasi publik. Kami berharap Aceh Tamiang dapat terus meningkatkan prestasinya hingga menjadi yang terbaik di Aceh,” kata Junaidi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik dilakukan secara berjenjang dan melibatkan tim penilai independen yang terdiri atas komisioner Komisi Informasi Aceh, akademisi, serta praktisi.

BACA JUGA...  Forpincam Kejuruan Muda Targetkan 1.000 orang Tervaksin

Tahapan penilaian dimulai dari pengisian kuesioner oleh badan publik, verifikasi website dan media informasi resmi, penilaian dokumen pendukung, presentasi pimpinan badan publik, hingga rapat pleno penetapan hasil akhir.

Menurut Junaidi, proses tersebut dirancang untuk memastikan bahwa setiap penghargaan yang diberikan benar-benar mencerminkan kondisi riil pelayanan informasi publik di masing-masing instansi.

BACA JUGA...  Menjaga Merah Putih di Tapal Batas Timur

Keberhasilan Aceh Tamiang meraih predikat Informatif juga menunjukkan bahwa transformasi pelayanan publik yang dilakukan pemerintah daerah mulai menunjukkan hasil nyata.

Di era digital saat ini, keterbukaan informasi tidak lagi hanya berkaitan dengan penyediaan dokumen, melainkan juga menyangkut kecepatan, kemudahan akses, dan kualitas komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.