BANDA ACEH, FR — Peringatan Hari Damai Aceh (HDA) ke-21 pada 15 Agustus 2026 menjadi catatan bagi aparat keamanan menyusul munculnya aksi pengibaran bendera daerah yang disertai narasi kemerdekaan dan referendum.
Pengamat Intelijen dan Keamanan Aceh, Syafruddin S.T., M.H. alias Cek Din, menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa momentum historis masih berpotensi dimanfaatkan untuk mengangkat kembali isu politik yang dapat memicu kerawanan keamanan.
Menurut Syafruddin, kemampuan intelijen dalam melakukan deteksi dini turut berperan menjaga situasi tetap terkendali sehingga aksi tidak berkembang menjadi lebih luas.
“Deteksi dini menjadi penting untuk membaca potensi kerawanan sebelum berkembang menjadi aksi terbuka,” kata Syafruddin, yang juga menjabat Sekretaris PD Pemuda Panca Marga (PPM) Aceh, Selasa (25/8/2026).
Ia mengatakan, rangkaian aksi pada 15 Agustus tidak semata-mata dapat dipandang sebagai ekspresi simbolik. Pada momentum yang sama, aktivitas bernuansa politik dengan narasi kemerdekaan juga muncul di Papua.
“Di Aceh, aksi berlangsung bertepatan dengan peringatan HDA ke-21. Sementara di Papua, momentum yang digunakan berkaitan dengan peringatan New York Agreement. Kesamaan momentum tersebut perlu dicermati dari perspektif dinamika keamanan dan politik,” ujarnya.
Syafruddin juga menyoroti penggunaan kawasan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh sebagai lokasi penyampaian agenda politik. Menurutnya, masjid tersebut memiliki posisi simbolik yang kuat dalam sejarah sosial dan keagamaan masyarakat Aceh serta menjadi salah satu representasi perdamaian.
“Masjid Raya Baiturrahman sebagai ikon masyarakat Aceh seharusnya menjadi simbol kedamaian Aceh. Jangan sampai ruang yang memiliki nilai sakral justru menjadi panggung untuk agenda politik dan ternodai kesuciannya sehingga dapat memicu keresahan di tengah masyarakat,” katanya.
Ia menilai langkah deteksi dini, pemetaan potensi massa, identifikasi aktor dan jaringan, serta koordinasi yang dilakukan unsur intelijen bersama aparat keamanan menjadi bagian penting dalam mencegah aksi berkembang lebih luas.
“Tanpa deteksi dini dan langkah pencegahan, jumlah massa berpotensi lebih besar. Di sinilah pentingnya intelijen membaca situasi sebelum potensi gangguan berubah menjadi aksi terbuka,” ujarnya.
Menurut dia, pemetaan potensi kerawanan telah dilakukan sejak jauh hari. Langkah tersebut diperlukan untuk membedakan kegiatan masyarakat yang berlangsung secara damai dengan aktivitas yang berpotensi dimanfaatkan sebagai ruang konsolidasi agenda politik.
“Kegiatan masyarakat yang awalnya berlangsung damai dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyisipkan agenda politik dan narasi kemerdekaan atau referendum. Dampak dan arah kegiatan tersebut tidak selalu terlihat atau terbaca oleh masyarakat umum,” katanya.
Terkait dugaan kesamaan agenda antara jaringan Aceh Sumatra National Liberation Front (ASNLF) dan West Papua Liberation Organization (WPLO), Syafruddin mengatakan kesamaan momentum dan narasi perlu dicermati lebih lanjut.
Ia menyebut adanya indikasi keterkaitan dan komunikasi antara jaringan tersebut. Namun, dugaan koordinasi langsung, menurut dia, masih membutuhkan pendalaman dan verifikasi berdasarkan data serta fakta.
“Kesamaan momentum dan narasi memang perlu dicermati. Ada indikasi koordinasi langsung, tetapi pihak intelijen masih melakukan pendalaman dan verifikasi berdasarkan data serta fakta. Kedua jaringan tersebut juga memiliki keterkaitan dalam sejumlah agenda di luar negeri dan forum internasional yang diikuti oleh masing-masing pihak,” ujarnya.
Syafruddin mengatakan perhatian kini perlu diarahkan pada momentum awal Desember 2026 yang memiliki sejumlah tanggal historis dan berpotensi kembali dimanfaatkan untuk mengangkat isu bernuansa kemerdekaan di Aceh maupun Papua.
“Radar deteksi dini intelijen sudah mulai bekerja sebelum Desember. Hal ini penting untuk mencegah potensi mobilisasi massa secara luas, mengingat momentum tersebut bertepatan dengan peringatan HUT GAM di Aceh dan HUT OPM di Papua,” katanya.
Menurutnya, aparat intelijen perlu terus melakukan pemetaan terhadap aktor dan jaringan, memantau potensi mobilisasi massa, mengamati perkembangan narasi provokatif di ruang digital, serta memperkuat koordinasi antarlembaga.
“Ancaman aksi seperti yang terjadi pada 15 Agustus 2026 masih berpotensi muncul kembali. Desember harus dipandang sebagai momentum yang perlu diantisipasi sejak jauh hari,” ujarnya.
Meski demikian, Syafruddin menegaskan penguatan fungsi intelijen tidak berarti harus mengedepankan pendekatan keamanan semata. Upaya pencegahan, kata dia, tetap harus dilakukan secara profesional, terukur, sesuai ketentuan hukum, serta mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
“Intelijen yang kuat bukan yang baru bergerak setelah masalah terjadi, tetapi yang mampu membaca tanda-tanda awal sehingga persoalan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi eskalasi,” pungkasnya.
Penulis : Muktar
Editor : Sayef Fauzi















