Pak Nir Angkat Bicara Pada Acara Musda DPD Partai Demokrat Aceh 

Mantan Ketua DPS Partai Demokrat Aceh Tengah H. Ismail alias Pak Nir.

TAKENGON | MA —  Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Tengah H. Ismail atau yang akrab disapa Pak Nir, melontarkan pernyataan keras menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Demokrat Aceh.

Pak Nir dengan serius angkat bicara dan mengingatkan seluruh pihak agar tidak menyeret nama dan dukungan ulama ke dalam kontestasi politik internal partai hanya untuk kepentingan pencitraan calon tertentu.

BACA JUGA...  Bupati dan Wakil Bupati adalah Pelayan Masyarakat, HAMAS Berkomitmen Melaksanakannya

“Yang tidak kita harapkan adalah mempolitisasi atau merekayasa dukungan ulama demi kepentingan dan pencitraan pribadi,” tegasnya pada media, Selasa, (21/7).

Ketua DPC Demokrat Aceh Tengah periode 2010-2015 dan 2015-2020 itu menyebutkan dirinya telah mengikuti lima kali Musda Demokrat Aceh sejak era kepemimpinan Mirwan Amir, Nova Iriansyah, almarhum Mawardi Nurdin, kembali Nova Iriansyah, hingga Muslim.

BACA JUGA...  Awali kepemimpinan, Muslim gelar Do'a bersama dan Santunan Anak yatim

Karenanya, ia menilai dinamika yang berkembang saat ini harus tetap berpijak pada aturan organisasi, bukan pada narasi yang menyesatkan kader.

Menurutnya, AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO) Partai Demokrat telah mengatur secara jelas syarat pencalonan Ketua DPD. Seorang calon dapat maju sepanjang memperoleh dukungan tertulis sedikitnya 20 persen dari pemilik hak suara di Musda.

BACA JUGA...  Anggota DPD RI Jadi Jaminan, Mahasiswa Pendemo KEK Arun Bebas

“Sepanjang yang saya pahami selama mengikuti proses organisasi, tidak ada aturan yang melarang seseorang maju hanya karena dianggap berasal dari luar struktur sebelumnya. Yang menjadi ukuran adalah memenuhi syarat organisasi,” tuturnya.