HUKOM  

Sempat Kabur Jelang Sidang, Dua Terdakwa Ditangkap Kembali di Pinggiran Tapaktuan

Dua tahanan kabur dari PN Tapaktuan yang berhasil ditangkap kembali dipamerkan ke publik oleh Tim Pemburu Gabungan.(Foto/mediaaceh.co.id/Istimewa).

TAPAKTUAN  | MA — Tim gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan dan Polres Aceh Selatan berhasil menangkap kembali dua tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan, Selasa (14/7) malam.

Keduanya diamankan di kawasan pinggiran Gampong Air Berudang, sekitar delapan kilometer arah barat laut Kota Tapaktuan.

BACA JUGA...  DPO Pemerkosaan Anak Ditangkap di Banda Aceh

Penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB atau kurang dari 1×24 jam setelah kedua terdakwa melarikan diri menjelang persidangan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Roland Tampubolon, S.H., M.H., mengatakan keberhasilan tersebut berkat kerja sama tim gabungan dan informasi yang diberikan masyarakat mengenai keberadaan kedua tahanan.

“Setelah menerima informasi dari warga bahwa kedua tahanan berada di sekitar Gampong Air Berudang sejak menjelang Maghrib, tim gabungan langsung bergerak melakukan penyisiran. Sekitar pukul 23.30 WIB, keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Roland.

BACA JUGA...  Kasus Wartawan Lapor Wartawan di Aceh Utara Dinilai Tidak Cukup Unsur

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua tahanan sempat berusaha bersembunyi di sebuah rumah milik warga. Namun, lokasi persembunyian mereka lebih dahulu diketahui petugas sehingga proses penangkapan berlangsung lancar.