NAGAN RAYA | mediaaceh.co.id – Alih-alih menyembuhkan duka imbas air bah, Bupati Nagan Raya Tuanku Raja Keumangan (TRK) justru menggelar karpet merah untuk korporasi pengeruk tanah.
Janji pemulihan kawasan terdampak banjir mendadak disulap menjadi karcis masuk investasi tambang bernilai fantastis: Rp 200 triliun. Namun, di tanah para aulia, klaim sepihak sang penguasa tak akan pernah bisa melenggang tanpa jeda.
Tgk Malikul Yahya, Salah satu putra Almarhum Tgk Bantaqiyah dari Beutong Ateuh Banggalang, angkat bicara. Suaranya mengiris tirai keangkuhan birokrasi.
Ia mempertanyakan nalar sang bupati yang sontak menyorongkan tambang sebagai dewa penolong, sementara penetapan status Bencana Nasional tak pernah sudi ia suarakan ke pemerintah pusat.
“Mengapa tiba-tiba tambang yang jadi pahlawan? Jika peduli pada tangis rakyat yang tenggelam, mengapa sebelum ini Bupati tidak mendesak pusat untuk menetapkan status Bencana Nasional di Nagan Raya? Investasi ratusan triliun ini hadir bagai siluman, tanpa permisi, tanpa pernah meminta restu dari tetua dan tokoh masyarakat Beutong Ateuh Banggalang,” ujar Tgk Malikul Yahya dengan nada getir. Jumat, 5 Juni 2026 lalu.
Ironi semakin pekat ketika TRK sebelumnya bertepuk dada, mengklaim diri sebagai ‘Raja’ di Nagan Raya yang memegang takhta dan hak prerogatif mutlak. Sang bupati bahkan menitahkan agar masyarakat di luar Nagan Raya menutup mulut dan dilarang speak up atas urusan perut bumi di wilayahnya.




