Dana Banjir Aceh Tamiang Dikelola Pusat, Pemda Hanya Verifikasi

Senin, 13 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Pemerintah daerah tidak memegang dana bantuan secara langsung. Peran kami lebih kepada pendataan, verifikasi, serta pengusulan penerima manfaat agar bantuan tepat sasaran.”

[M. Farij].

  • Penyaluran bantuan dilakukan terpusat melalui mekanisme nasional untuk menjamin transparansi dan ketepatan sasaran.

POLEMIK terkait penyaluran bantuan bagi korban banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang memunculkan beragam persepsi di tengah masyarakat.

BACA JUGA...  Tahun 2018, Pemerintah Aceh Plot Rp.890 Miliar Untuk JKA

Pemerintah daerah pun angkat bicara untuk meluruskan informasi yang berkembang, sekaligus menegaskan posisi dan kewenangannya dalam mekanisme distribusi bantuan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menegaskan bahwa pengelolaan dana bantuan bagi korban banjir bandang tidak berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.

Seluruh bantuan, baik berupa stimulan perbaikan rumah maupun bantuan sosial (bansos), dikelola oleh pemerintah pusat melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan.

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, M. Farij, menyatakan bahwa pemerintah daerah hanya berperan dalam proses pendataan, verifikasi, dan pengusulan calon penerima manfaat.

BACA JUGA...  Dari Lumpur dan Arus Deras, Armia Pahmi Menata Kembali Aceh Tamiang

Menurut Farij, mekanisme penyaluran bantuan telah diatur secara nasional dengan prosedur yang ketat, transparan, dan berbasis data.

Berita Terkait

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa
Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57 WIB

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Rabu, 23 September 2026 - 22:58 WIB

Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 

Berita Terbaru

NANGGROE

Proyek Pujasera Sabang Senilai Rp 1,3 Miliar Jadi Sorotan

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:44 WIB

RAGAM BERITA

DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 - 19:38 WIB