Tahapan tersebut mensyaratkan adanya verifikasi progres pembangunan di lapangan guna memastikan dana digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Selain itu, sejumlah kendala teknis kerap muncul dalam proses penyaluran, seperti kelengkapan data penerima, verifikasi ahli waris, hingga prosedur perbankan, termasuk pembukaan blokir rekening.
Farij menambahkan, kendala teknis tersebut sering disalahartikan sebagai bentuk keterlambatan atau bahkan dianggap bantuan belum disalurkan.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya melalui media sosial.
Informasi yang tidak terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan memperkeruh situasi di tengah proses pemulihan pascabencana.
Fenomena disinformasi terkait bantuan bencana, menurut berbagai laporan lembaga pemerintah, kerap terjadi akibat kurangnya pemahaman publik terhadap mekanisme distribusi yang memang membutuhkan waktu dan proses administrasi.
Secara nasional, pemerintah terus menyalurkan bantuan pascabencana di berbagai wilayah di Sumatra, termasuk Aceh.
Bantuan tersebut mencakup logistik darurat, layanan kesehatan, hingga dukungan finansial bagi masyarakat terdampak.





