Diskusi ART dan Kedaulatan Media: Keterbukaan Perdagangan Harus Sejalan dengan Perlindungan Pers Nasional

JAKARTA  | MA — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat memandang bahwa diskusi mengenai implikasi perjanjian perdagangan internasional, khususnya Agreement on Related Trade (ART), menegaskan satu prinsip penting: keterbukaan ekonomi tidak boleh mengorbankan kedaulatan media nasional.

Dalam forum diskusi yang berlangsung di Jakarta dan melibatkan pemerintah, regulator, dan pelaku industri media, pemerintah melalui perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP), M. Qodari, menyampaikan bahwa ART dipandang sebagai instrumen strategis untuk memperkuat hubungan dagang internasional, memperluas akses pasar, memberikan kepastian investasi, serta mendorong penguatan ekosistem digital nasional.

BACA JUGA...  Maulid Akbar di Kota Jantho, Membangun Sinergi antara Pemerintah dan Media

Namun demikian, pemerintah juga menegaskan bahwa regulasi nasional tetap menjadi rujukan utama. Kebijakan publisher rights dinyatakan tetap berlaku dan akan menjadi batas tegas apabila terdapat ketentuan dalam ART yang bertentangan dengan kepentingan nasional.

“Pemerintah pada prinsipnya pro-perdagangan, tetapi tetap menjaga ruang regulasi domestik. Industri media nasional tidak boleh dirugikan,” ujar Qodari.

BACA JUGA...  Konstituen Minta Dewan Pers Membuka Draf Perpres Media Berkelanjutan

Pemerintah juga mendorong adanya pengaturan terhadap platform digital dan media sosial agar tunduk pada prinsip kesetaraan dengan media pers, guna menciptakan ekosistem informasi yang adil dan berimbang.