Miftahul Jannah Mendobrak Aturan Demi mempertahankan Keyakinan

Senin, 15 Oktober 2018

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC)-Hari masih pagi saat Miftahul Jannah tiba di Aceh. Ia yang datang dengan rombongan kecil, disambut bak pahlawan di lobi kedatangan Bandara Sultan Iskandar Muda. Istri Plt Gubernur Aceh dan beberapa pejabat SKPA menyambut ia dengan kalungan bunga.

Miftahul Jannah adalah pejudo paralimpik Indonesia. Ia menjadi bagian atlet yang semula akan bertanding di arena Asean Para Games 2018 di Jakarta. Namun kisah heroiknya baru-baru ini, menghentak publik olahraga tanah air. Dirinya mencoba mendobrak aturan dengan tetap mempertahankan prinsip meski gagal menjadi juara.

Masalahnya sederhana. Atlet asal Susoh Aceh Barat Daya itu, dilarang bertanding karena enggan melepas jilbab. Apa boleh buat, Miftah didiskualifikasi dari pertandingan.

BACA JUGA...  Jelang Peresmian, Ketua PWI Aceh Tinjau Kantor Baru PWI Aceh Utara

“Walau pun tidak bertanding, Miftah sudah menang. Pertandingan sebenarnya adalah, melawan diri sendiri,” kata Istri Plt Gubernur, Dyah Erti Idawati, Senin pertengahan Oktober 2018.

Keputusan Miftah mempertahankan hijab, kata Dyah, telah membawa kabar baik bagi Aceh yang menerapkan syariat Islam. Di usia belia, Miftah telah menjadi duta yang menyampaikan keislamannya ke dunia internasional. 

“Insya Allah, Miftah akan menerima hadiah yang jauh lebih tinggi dari hadiah dunia,” ujar Dyah. 

Keputusan Miftah tersebut, membuat Dyah jatuh hati. Ia mencoba menawarkan perhatian pada Miftah layaknya anak sendiri. Miftah didampingi hingga ke ruang tunggu, dan Ia ditawarkan sebungkus nasi gurih. 

BACA JUGA...  Registrasi Proposal di Kemendagri, Tim Komite CDOB Kota Panton Labu Menuju Jakarta

“Saya masih kenyang,” Miftah menolak halus. “Nanti ngak kuat lho tenaganya. Ayo, ibu suapin kalau ngak mau makan sendiri.” Miftah tersipu. Dyah mencoba menggodanya. Ia kemudian menuangkan segelas air dari botol mineral. Miftah meminumnya.

Dyah menyebutkan, komite olahraga beladiri harus mengupayakan peraturan yang memperbolehkan atlet Muslim untuk tetap bisa mempertahankan keyakinan mereka dengan tetap bertanding tanpa harus menanggalkan hijab.

Syariat Islam, kata Dyah, mewajibkan semua muslimah menutup aurat meski dalam kondisi apa pun. Karena itu, keputusan Miftah mempertahankan hijabnya bukan hanya mewakili daerah Aceh semata melainkan seluruh umat Muslim dunia.

BACA JUGA...  TNI-Polri Terlibat Adu Kekuatan di Aceh Selatan

“Perjuangkan hingga ke tingkat internasional. Muslim di dunia ini, sangat banyak jadi tidak mungkin tidak diakomodir hingga ke tingkat internasional,” kata Dyah meminta Dispora dan KONI mengupayakan melobi untuk mengubah regulasi itu. “Jangan ada lagi Miftah lain yang mengalami hal serupa.”

Dyah meminta Miftah tetap melanjutkan karirnya sebagai atlet judo, sembari meneruskan pendidikan hingga sarjana. “Tidak usah rendah diri. Anandalah pemenang di hati kami,” ungkapnya. (Ahmad Fadil/Rel)

 

Berita Terkait

Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah
Kapolda Aceh ke Sabang, Pastikan Kesiapan Jajaran Kepolisian
35 Peserta Muda Berebut Tiket Bintang Radio Nasional
SMSI Aceh Utara Dikukuhkan, Tgk. Jambe: Media Memiliki Peran Strategis 
HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka
Dipapah Anak, Mantan Kontributor Metro TV Tetap Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
HUT RI dan Maulid Nabi Jadi Momentum, SPS Aceh–Pikiran Rakyat Teguhkan Integritas Pers
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 15:34 WIB

Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah

Minggu, 6 September 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Aceh ke Sabang, Pastikan Kesiapan Jajaran Kepolisian

Minggu, 6 September 2026 - 12:59 WIB

35 Peserta Muda Berebut Tiket Bintang Radio Nasional

Minggu, 6 September 2026 - 11:59 WIB

SMSI Aceh Utara Dikukuhkan, Tgk. Jambe: Media Memiliki Peran Strategis 

Rabu, 2 September 2026 - 21:09 WIB

HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Berita Terbaru

HUKOM

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Senin, 7 Sep 2026 - 19:03 WIB

NANGGROE

Aceh Siapkan Payung Hukum Rute Menuju Penang

Senin, 7 Sep 2026 - 14:30 WIB

KESEHATAN

Banda Aceh Gencarkan Branding Kawasan Tanpa Rokok

Senin, 7 Sep 2026 - 14:25 WIB

PEMERINTAHAN

Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:34 WIB