Registrasi Proposal di Kemendagri, Tim Komite CDOB Kota Panton Labu Menuju Jakarta

Senin, 22 Juli 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC)- Sebanyak 11 orang Tim Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Panton Labu dan Tokoh Masyarakat hadir ke Jakarta untuk mendaftar proposal persiapan Pemekaran daerah baru yang di beri nama Pemerintah kota (Pemkot) Panton Labu yang terdiri dari lima Kecamatan di antaranya, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kecamatan Senuddon, kecamatan Langkahan, Kecamatan Baktiya dan Kecamatan Baktiya Barat.

Koordinator Jakarta CDOB Kota Panton Labu Munawar Khalil menyampaikan, selama seminggu kedepan, TIM berada di Ibu Kota Jakarta untuk berbagai kegiatan, paling utama adalah, meregistrasi Proposal CDOB di Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, DPD RI, KSP dan Bappenas sebagaimana Regulasinya.

BACA JUGA...  Ikut UNBK, Siswa SMAN 19 Takengon Diinapkan di PPMG Aceh Tengah

“Alhamdulillah, pada hari ini sudah tiga instansi yang kita daftarkan (Sekjend DPR RI, Sekjend DPD RI dan Kemendagri) tinggal dua lagi besok dan lusa,” ungkap Munawar Khalil kepada media mediaaceh.co.id, Senin 22 Juli 2019.

Selain agenda Registrasi, Munawar juga menyampaikan, ada juga pertemuan dengan Forbes Aceh, DPR dan DPD RI Asal Aceh, serta sejumlah Tokoh Aceh yang berdomisili di jakarta. Dan itu sudah teragendakan. Tadi siang juga TIM CDOB Kota Panton Labu sudah di terima oleh Fraksi PKS Bapak Nasir Jamil.

BACA JUGA...  Dinas PUPR Aceh Utara Pasang Geobag di Lhok Pu'uk, Geuchik: Terimakasih Ayah Wa

Sementara itu, Ketua Komite Pemekaran CDOB Kota Panton Labu Hendra Nurdin, menambahkan, persiapan ini sudah di siapkan jauh-jauh hari. Lebih kurang dua tahun proses dari nol, persiapan ini di matangkan dari bawah. Sampai saat ini, sudah kita daftarkan pada instansi terkait.

“Bisa kita katakan, ini salah satu CDOB tercepat yang memenuhi syarat dan kriteria sesuai aturan undang-undang yang berlaku, diantara banyaknya persiapan daerah pemekaran baru yang sudah mendaftar. Dan tadi langsung diterima proposal oleh Kasubdid Ditjend Otda, menurut mereka, proposal kami sudah layak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Hendra.

BACA JUGA...  Antusias Pengunjung Tinggi, Pameran Nasional Alat Musik Nusantara di Aceh Diperpanjang

Unit kerja Direktorat Jenderal Otonomi Daerah saat ini, sedang mendesain rancangan pemekaran dengan Bappenas RI, dan ini sebagai road map kerja Presiden Jokowi dalam 5 (lima) tahun kedepan sesuai dengan Visi Misinya. (Ahmad Fadil/Rel)

Berita Terkait

Ayah Wa Bersama Tokoh Aceh Hadiri Peusijuk Anggota BPK RI Tgk. Khaidir
PUPR Gunakan Dana TKD Rp.6 Milyar untuk Bayar Utang
Tarmizi Luncurkan Gerakan Menanam
SMSI Aceh Utara Siapkan Anugerah 2026 Pada Pelantikan Desember 
Musriadi: Kurikulum Bahasa Aceh Harus Diterapkan di Semua Jenjang Sekolah
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia
Arianto Pimpin Bumdesma Kebayakan
PABPDSI Perkuat Peran Desa

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Ayah Wa Bersama Tokoh Aceh Hadiri Peusijuk Anggota BPK RI Tgk. Khaidir

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:32 WIB

PUPR Gunakan Dana TKD Rp.6 Milyar untuk Bayar Utang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:14 WIB

SMSI Aceh Utara Siapkan Anugerah 2026 Pada Pelantikan Desember 

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Musriadi: Kurikulum Bahasa Aceh Harus Diterapkan di Semua Jenjang Sekolah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57 WIB

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Berita Terbaru

POLITIK

Mohd Amin Kembali Pimpin Golkar Bener Meriah

Senin, 12 Okt 2026 - 18:18 WIB

Kadis PUPR Aceh Selatan Skar Fharaby.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

PUPR Gunakan Dana TKD Rp.6 Milyar untuk Bayar Utang

Minggu, 11 Okt 2026 - 19:32 WIB