ANTARA DATA DAN NASIB KORBAN

Selasa, 6 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pendataan rumah rusak berakhir tanggal 15 Januari 2026.

Pendataan rumah rusak berakhir tanggal 15 Januari 2026.

“Pesan Pak Bupati jelas; jangan ada satu pun masyarakat Aceh Tamiang yang tertinggal dalam pendataan.”

[Iman Suhery, SSTP, MSP. Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang].

AIR memang telah surut dari halaman rumah warga Aceh Tamiang. Namun jejak banjir bandang dan longsor masih tertinggal jelas; dinding yang retak, lantai yang ambles, hingga rumah yang hilang terseret arus. Di balik puing-puing itu, satu hal kini menjadi penentu masa depan para korban—apakah nama dan alamat mereka sudah tercatat atau belum.

BACA JUGA...  DUKUNGAN MENDAGRI DAN UJIAN PEMULIHAN ACEH TAMIANG

Di tengah fase pemulihan yang belum sepenuhnya pulih, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kembali mengingatkan warga terdampak agar tidak melewatkan satu tenggat penting; 15 Januari 2026. Itulah batas akhir pendataan rumah rusak akibat banjir bandang dan longsor yang terjadi sepanjang tahun 2025.

PENDATAAN YANG MENENTUKAN ARAH BANTUAN

MELALUI Kepala Pelaksana (Kalaks) BPBD Aceh Tamiang, Iman Suhery, SSTP, MSP, Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi menegaskan bahwa pendataan ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi agar bantuan stimulan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.

BACA JUGA...  Bupati Aceh Tamiang Jemput Bola Salurkan Sembako ke Sekerak

“Pendataan terakhir rumah rusak sampai tanggal 15 Januari 2026. Kami menghimbau warga yang belum terdaftar agar segera melapor ke Datok Penghulu,” ujar Iman Suhery, Selasa, 6 Januari 2026.

Iman [yang akrab disapa Bayu] menjelaskan bahwa BPBD terus mengingatkan seluruh camat agar instruksi ini diteruskan secara berjenjang hingga ke Datok Penghulu dan Kepala Dusun di setiap kampung. Tujuannya satu: tidak boleh ada warga terdampak yang tertinggal hanya karena persoalan administrasi.

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Utara Terima Rp96 M Dana Stimulan Tahap II 

Berita Terkait

Apel Kebangsaan di Bener Meriah; Merawat Persatuan dari Tanoh Gayo
Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?
Kelas Berdaya, Mengenalkan Mitigasi Bencana Kepada Siswa SLBN
Korem 011 Semarakkan HUT ke-81 RI
Merah Putih di Muara, Tuntong Laut Pulang ke Rumahnya
Dari Makam Pahlawan, Aceh Tamiang Merawat Ingatan Perjuangan
Doa Dan Merah Putih: Ikhtiar Korem 011/lilawangsa Merawat Nasionalisme di Tanah Rencong
Di Tengah Gelombang Aceh, ABAS Memilih Jalur Konstitusional

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Apel Kebangsaan di Bener Meriah; Merawat Persatuan dari Tanoh Gayo

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Kelas Berdaya, Mengenalkan Mitigasi Bencana Kepada Siswa SLBN

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Korem 011 Semarakkan HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Merah Putih di Muara, Tuntong Laut Pulang ke Rumahnya

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025

Kamis, 27 Agu 2026 - 02:43 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Rabu, 26 Agu 2026 - 17:43 WIB

POLITIK

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:16 WIB

Nelayan Pesisir Asel  Deklarasikan Penjagaan Laut.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

LINTAS BARAT - SELATAN

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:05 WIB