“Saat ini, gaji 13 sudah dicairkan sepenuhnya. Beberapa desa yang administrasinya belum lengkap sedang diproses lebih lanjut dan dipastikan akan segera diselesaikan,” kata Sukri.
BLANGKEJEREN | mediaaceh.co.id – Gaji perangkat desa dan gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah dibayar, yang belum kelar, sebab ada Dinas tidak atau belum menyelesaikan administrasi Surat Perintah Membayarnya (SPM). Begitu penjelasan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Gayo Lues, H Sukri SE,MM, pada media. Rabu, 2 Juli 2025.
Terutama itu, gaji 13 serta gaji perangkat desa sudah sepenuhnya dicairkan. “Apalagi seluruh proses pencairan telah dilakukan dengan lancar, meskipun ada beberapa desa yang administrasinya belum lengkap,” jelasnya.
Menurut Kepala Badan (Kaban) BKD administrasi yang masih dalam proses ada beberapa desa saja, namun sudah dalam tahap verifikasi di perbendaharaan.
“Saat ini, gaji 13 sudah dicairkan sepenuhnya. Beberapa desa yang administrasinya belum lengkap sedang diproses lebih lanjut dan dipastikan akan segera diselesaikan,” kata Sukri.
Sukri menyampaikan, tidak ada penundaan dalam proses pencairan. “Tidak ada gaji yang tertunda. Semua sudah diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya















