Warga Unjuk Rasa di PT. PSU

Warga Gampong Simpang Tiga Menggamat, Kluet Tengah, Aceh Selatan melakukan aksi unjuk rasa di perbatasan lokasi Kantor Koperasi Tiga, pada, Manggis, Kamis, (1/5).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA Warga Gampong Simpang Tiga Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan menggelar  unjuk rasa di sekitar perbatasan lokasi Kantor Koperasi Tiga Manggis, pada, Kamis, (1/5).

Unjuk rasa itu digelar dengan mengikutsertakan hampir keseluruhan warga baik laki-laki dan perempuan  karena geram terhadap kebijakan PT. PSU yang memutuskan kerja sama secara sepihak pada tanggal 19 Maret yang lalu.

BACA JUGA...  Angin Kencang Terjang Sepuluh Pemukiman Warga di Sumbawa

Mendapat keputusan pembatalan sepihak itu, masyarakat membalas keputusan dengan menyurati PT. PSU pada tanggal 20 April 2025.

Dalam aksi unjuk rasa, warga mendesak perusahaan agar memindahkan atau menggeser penggilingan Blok B dari wilayah adat Gampong Simpang Tiga Menggamat.

Menurut keterangan, unjuk rasa itu juga dipicu oleh kekecewaan masyarakat atas sikap perusahaan yang tidak menggubris balasan surat yang dikirimkan.

BACA JUGA...  Gampong Trieng Meduro Tunong Ditetapkan Sebagai Juara I Tingkat Provinsi Aceh 

Salah satu poin surat yang dikirim itu meninta kejelasan keputusan yang membatalkan kerjasama dengan masyarakat.

Dalam kaitan perselisihan itu,  pihak Pemerintah Gampong dan tokoh masyarakat meminta Tim Pansus  III  DPRK Aceh Selatan yang diketuai oleh Idrus TM  dan dihadiri Asisten II Pemkab Aceh Selatan Wili Cahyadi pada  tanggal 24 April 2025 untuk memediasi agar kegiatan graser Blok B diaktifkan.