Ancam Sebar Video Asusila, Pria di Aceh Utara Diduga Perkosa Anak Umur 14 Tahun 

Rabu, 30 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pemerkosaan saat diamankan unit PPA Satreskrim Polres Aceh Utara.

Terduga pemerkosaan saat diamankan unit PPA Satreskrim Polres Aceh Utara.

LHOKSUKON | MA Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Utara mengamankan seorang pria berinisial Z (23), warga Lhoksukon, Aceh Utara, atas dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun. Kasus ini bermula dari perkenalan korban dan pelaku melalui media sosial Instagram.

BACA JUGA...  AMAGAYO Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Agar Damai Terjaga Pasca Pilkada di Aceh

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M menjelaskan, pelaku dan korban pertama kali bertemu pada Rabu, 2 April 2025, setelah beberapa bulan berkomunikasi secara daring.

“Pertemuan pertama terjadi di kawasan Kota Panton Labu. Pelaku mengajak korban bepergian dengan sepeda motor korban menuju Takengon. Namun, di tengah perjalanan, pelaku berdalih tidak mengetahui arah jalan menuju Aceh Tengah dan membujuk korban untuk pergi ke Banda Aceh,” ujar Kasat Reskim, Selasa (29/4/2025).

BACA JUGA...  Road to Hakordia 2022, KPK Ajak Sektor Swasta Aktif Cegah Korupsi

Ia menjelaskan, Korban sempat menolak lantaran khawatir akan kemarahan orang tuanya, namun pelaku memaksa korban mematikan handphone dan akhirnya keduanya melanjutkan perjalanan menuju Banda Aceh — menempuh jarak lebih dari 300 kilometer.

Sesampainya di Banda Aceh pada dini hari 4 April, pelaku membawa korban ke sebuah tempat usaha pangkas rambut tempatnya bekerja. Di sana, pelaku beberapa kali memaksa korban melakukan hubungan badan.

BACA JUGA...  Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Melalui Bandara SIM

Berita Terkait

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terbaru