Sekda Aceh Utara Klarifikasi Isu Keterlambatan Pembayaran TPP ASN dan PPPK

Sabtu, 19 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dr. A. Mutala, M.Si.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dr. A. Mutala, M.Si.

ACEH UTARA | MA  – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dr. A. Mutala, M.Si, memberikan klarifikasi terkait isu keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya sempat diberitakan beberapa media lokal.

Menanggapi informasi yang beredar itu, termasuk pemberitaan media Waspada Medan, Dr. Mutala menegaskan bahwa dirinya baru efektif kembali menjabat sebagai Sekda Aceh Utara sejak 21 Februari 2025, usai menyelesaikan tugasnya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya.

BACA JUGA...  Koperasi Merah Putih Disorot, Panitia Beri Klarifikasi Soal Jadwal dan Honor

“Seharusnya TPP untuk ASN dan PPPK sudah mulai diproses sejak tahun lalu, setelah pengesahan APBK, apalagi jika tidak termasuk dalam pos efisiensi anggaran,” ujarnya pada Jum’at (18/4/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia terima dari berbagai pihak, dana untuk TPP, Tunjangan Hari Raya (THR), dan gaji ke-13 tidak masuk dalam program efisiensi. Oleh karena itu, jika alokasi anggarannya memang sudah tersedia, seharusnya tidak ada alasan untuk penundaan yang berkepanjangan.

BACA JUGA...  Ketua Panitia Masjid Jami' Baitul A’la Ketol Mengklarifikasi Isu Dana Pembangunan Masjid

“Kalau anggarannya ada, kenapa sampai tertunda begitu lama?. Ini justru menunjukkan bahwa tugas Sekda saat itu tidak berjalan secara optimal ketika saya masih bertugas sebagai Pj Bupati Aceh Jaya,” tegasnya.

Berita Terkait

SPPG Malaka di Aceh Selatan di Hentikan, Korwil BGN: Ada Tiga Hal Belum Terpenuhi 
Satu Data, Sasaran Nyata
Teuku Adian Makmur Dilantik 
Pemkab Aceh Barat Terima penghargaan dari Kemenkum RI
Live TikTok Jadi Kanal Aduan, Ayah Wa Respons Cepat Keluhan Warga 
Kelola Dana Pensiun, Bank Aceh dan TASPEN Kerja Sama 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Ayah Wa: Insyaallah 52 Ribu Jiwa Jadup Pekan Ini Cair

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:16 WIB

SPPG Malaka di Aceh Selatan di Hentikan, Korwil BGN: Ada Tiga Hal Belum Terpenuhi 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Satu Data, Sasaran Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Teuku Adian Makmur Dilantik 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima penghargaan dari Kemenkum RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Live TikTok Jadi Kanal Aduan, Ayah Wa Respons Cepat Keluhan Warga 

Berita Terbaru

EKBIS

Zurich Perkuat Layanan, Resmikan Kantor Baru di Batam

Jumat, 21 Agu 2026 - 17:56 WIB

NEWS FEATURE

Kelas Berdaya, Mengenalkan Mitigasi Bencana Kepada Siswa SLBN

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:40 WIB

FEATURE

Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri

Jumat, 21 Agu 2026 - 10:29 WIB

Sekdakab Asel Diva Samudra Putra berbincang dengan Asisten dan pemateri Rakor di Aula Dinas Pariwisata Jalan T. Ben Mahmud Tapaktuan, Kamis, (20/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

PEMERINTAHAN

Satu Data, Sasaran Nyata

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:04 WIB