TAPAKTUAN | MA — Satreskrim Polres Aceh Selatan (Asel) menjamin bahwa takaran minyak makan bersubsidi merk Minyakita sesuai dengan takaran.
Melalui Unit Tipidter Satreskrim Polres Asel melaksanakan pengecekan ukuran volume Minyakita di Swalayan Pante Cahaya, Gampong Pasar, Tapaktuan, Selasa, (18/3), ternyata sesuai.
Dalam pengecekan tersebut, petugas menggunakan alat pengukur volume guna menakar ulang isi kemasan Minyakita yang dijual di swalayan tersebut.
Kasie Humas Polres Asel AKP Adam S mengatakan, pengecekan itu dilakukan sebagai langkah pengawasan guna mencegah adanya praktik kecurangan dalam distribusi dan penjualan minyak goreng bersubsidi Aceh Selatan.
Dari hasil pengecekan, Unit Tipidter Satreskrim Polres Asel tidak menemukan adanya penyimpangan.
Takaran Minyakita yang beredar di Swalayan Pante Cahaya sesuai dengan yang tertera di kemasan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi pengurangan volume.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan itu merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memastikan perlindungan konsumen, khususnya terhadap produk-produk yang mendapat subsidi dari pemerintah.




