TAPAKTUAN | MA — Bupati Aceh Selatan (Asel) H. Mirwan MS mendukung penuh instruksi Gubernur Aceh Nomor 1/2025 tentang pelaksanaan salat fardhu berjamaah bagi aparatur negara dan masyarakat serta pelaksanaan mengaji pada Satuan Pendidikan di Aceh.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan siap melaksanakan dan mendukung sepenuhnya instruksi Gubernur Aceh tentang pelaksanaan shalat fardhu berjamaah bagi aparatur megara dan masyarakat serta pelaksanaan Mengaji pada satuan pendidikan di Aceh,” kata H. Mirwan MS saat mengikuti Rakor bersama gubernur Aceh di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Senin, (17/3), siang.
Dikatakan pula, hal itu sejalan dengan semangat yang terangkum dalam visi dan misi yang diusungnya, khususnya dalam hal penguatan penerapan syari’at Islam secara kaffah.
Rapat yang berlangsung di Anjong Mon Mata ini dipimpin oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhullah, unsur Forkopimda Aceh, bupati/walikota se Aceh dan pihak terkait lainnya.
Dalam paparan yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., dijelaskan bahwa Ingub Aceh Nomor 1/ 2025 memiliki dua fokus utama.
Pertama, mendorong seluruh aparatur negara dan masyarakat Aceh untuk menghentikan aktivitas saat adzan berkumandang dan melaksanakan shalat berjamaah.




