H. Mirwan MS Dukung Instruksi Gubernur Tentang Shalat Berjamaah 

Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS berfoto bersama gubernur, wakil gubernur, bupati/walikota se-Aceh seusai Rakor di Anjong Mon Mata Banda, Senin, (17/3).(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Kedua, mewajibkan pengajian al–Qur’an selama 15 menit sebelum kegiatan belajar mengajar berlangsung di satuan pendidikan.

Menurutnya, hal itu  merupakan upaya Pemerintah Aceh mewujudkan visi Aceh yang islami, maju, bermartabat, dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyerukan agar bupati dan walikota se-Aceh dapat menerjemahkan instruksi tersebut dalam kebijakan daerah dan bersama–sama dengan Forkopimda mengawal pelaksanaannya.(Maslow Kluet).

BACA JUGA...  KOACEH Global Company dan PT PEMA Buka Peluang Kirim Tenaga Kerja Aceh ke Korea