ACEH UTARA | MA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara mengimbau masyarakat untuk bersabar dalam menyikapi proses pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan di berbagai wilayah. Setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara harus melalui tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Utara, Ir. Jaffar, ST., MSM kepada media, Selasa (31/3).
Jaffar menjelaskan, sejumlah proyek infrastruktur yang telah dibangun sebelum terjadinya bencana pada akhir tahun 2025 lalu, kini harus melalui proses audit terlebih dahulu. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi fisik pekerjaan serta tanggung jawab pihak rekanan sebelum pekerjaan dilanjutkan kembali.
Salah satu lokasi yang terdampak adalah di Gampong Tanjung Ara, Kecamatan Tanah Jambo Aye. Di wilayah tersebut, sejumlah infrastruktur mengalami kerusakan cukup signifikan akibat bencana yang terjadi.
“Pekerjaan yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh rekanan harus diaudit terlebih dahulu. Setelah proses audit selesai, barulah pekerjaan dapat dilanjutkan sesuai ketentuan,” jelas Jaffar.
Sementara itu, untuk pembangunan jalan di kawasan Jambo Aye atau jalur menuju Meunasah Panton Labu, Jaffar menyebutkan bahwa pihak rekanan saat ini telah mulai melakukan pengaspalan. Ia berharap proses tersebut dapat berjalan lancar dan selesai sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.





