Di Masa Tenang, Panwaslih Bener Meriah Imbau Paslon Bersihkan APK

REDELONG (MA) – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bener Meriah, Rabu, (20/11) mengimbau seluruh pasangan calon (Paslon) Bupati Bener Meriah untuk segera membersihkan alat peraga kampanye (APK) sebelum masa tenang berlangsung.

Imbauan ini dituangkan dalam surat resmi bernomor 142/PM.00.02/K.AC.12/11/2024 tertanggal 20 November 2024, yang ditandatangani Ketua Panwaslih, Surahman, M.Pd.

BACA JUGA...  KIP Bener Meriah Gelar Rapat Koordinasi Sosialisasi Calon Perseorangan di Pemilukada 2024 

Surahman menegaskan bahwa masa tenang merupakan waktu untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar dapat merenungkan pilihan mereka tanpa adanya pengaruh kampanye dari para Paslon.

Oleh karena itu, selain kewajiban membersihkan APK, para Paslon juga diimbau untuk menonaktifkan akun media sosial resmi yang digunakan selama masa kampanye, ujarnya.

“Paslon dilarang melakukan kegiatan yang mengarah pada kampanye dengan alasan apa pun, termasuk dengan dalih sosialisasi, silaturahmi, pentas seni, atau kegiatan keagamaan. Selain itu, Paslon juga tidak diperbolehkan memasang iklan di media cetak, elektronik, media sosial, maupun platform daring lainnya,” jelas Surahman.

BACA JUGA...  Ketua PDA Aceh Selatan Martunis: Visi-misi Paslon IDAMAN Kongkrit 

Tak hanya itu, Panwaslih juga mengingatkan Paslon untuk menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) sesuai aturan. Laporan tersebut wajib disampaikan ke Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU).