TAPAKTUAN (MA) – Panwaslih Aceh Selatan melaksanakan rapat kordinasi (rakor) pengawasan Pilkada Aceh Selatan tahun 2024 di Aula Dinas Pariwisata Aceh Selatan, Senin (16/9).
Rakor itu dimaksudkan untuk memetakan potensi kerawanan dalam Pilkada serentak 2024 yang prosesnya sedang berjalan.
Tidak kurang lima narasumber dari stakeholder dihadirkan untuk menyampaikan pendapatnya tentang bentuk kerawanan yang bakal terjadi saat dimulainya proses Pilkada.
Selain Ketua Panwaslih Aceh Selatan Al-Syukri Rahman, empat nara sumber lainnya memberikan pemaparan yakni Ketua Bawaslu Aceh Selatan Deri Friadi, Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi, Kapolres Aceh Selatan diwakili Kabag Ops AKP Rijal dan Sepri Supriadi selaku akademisi dari Poltas Aceh Selatan.
Dalam pemaparannya, Ketua Panwaslih Aceh Selatan Al-Syukri Rahman, mengatakan, ketidak netralan ASN bisa memunculkan kerawanan yang berakibat kepada tidak terwujudnya Pilkada yang luber, jurdil, demokratis dan bermartabat
Dalam hal netralitas ASN, kata Al-Syukri Rahman, diatur untuk tidak melanggar larangan antara lain ikut sebagai peserta kampanye aktif, dengan mengunakan atribut ASN, bakal calon atau partai, melakukan mobilisasi massa serta menggunakan fasilitas negara dalam melakukan kampanye kepada calon kepala daerah.




