Nilai Pusat Khianati Aceh, Anggota DPRA Mundur

Senin, 10 April 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh l AP-Salah satu anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh,  Azhari alias Azhari Cagee resmi mengajukan surat pengunduran diri, Senin, 10 April 2017.

Pengunduran diri dari keanggotaan DPRA itu sehubungan dengan putusan Mahkamah Konstitus‘i (MK) yang tidak mempertimbangkan UUPA (UU Nomor 11 Tahun 2006) sebagai lex spesialis di dalam penyelenggaraan Pilkada Aceh.

“Padahal sebagaimana kita ketahui Pilkada Aceh di atur secara lengkap dalam UUPA (UU Nomor 11 Tahun 2006) mulai pendaftaran sampai pelantikan, baik itu Gubernur/Wakil Gubemur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota, dan juga pengaturan tentang penyelenggara pemilu di atur secara jelas yang berbeda dengan daerah lain (KIP dan Panwaslih),” ujar Azhari saat penyerahan surat itu di ruang Komisi I DPRA.

BACA JUGA...  DPR Aceh Ucapkan Selamat Kepada Gubernur Aceh Terpilih 

Menurut Azhari,  dengan kejadian ini berarti Pemerintah Pusat dan juga Mahkamah Konstitusi (MK) terus menerus mengkhianati Aceh, UUPA (UU Nomor 11 Tahun 2006) yang merupakan Undang-undang yang mereka ciptakan sendiri yang katanya sebagai lex spesialis bagi Aceh.

“Tetapi terus menerus diabaikan dan dibonsai, keberadaan Partai Lokal, Parnas di Aceh, PNA, PDA, dan juga keberadaan Gubernur/Wakil Gubemur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/ wakil Walikota serta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota karena adanya UUPA (UU Nomor 11 Tahun 2006), maka bila UUPA Nomor 11 Tahun 2006 tidak dianggap (illegal) maka sama dengan keberadaan kami juga tidak sah (illegal),” ujarnya.

BACA JUGA...  Kapolres Sabang: Pelaksanaan Rekapitulasi Surat Suara di KIP Sabang Berjalan Tertib dan Lancar

Atas dasar pertimbangan tersebut, Azhari Cagee dengan sadar mengajukan surat mengundurkan diri dari DPR Aceh sebagai bentuk kekecewaan dirinya atas diabaikannya UUPA (UU Nomor 11 Tahun 2006) sebagai bagian lex spesialis di dalam penyelenggaraan Pilkada Aceh.

“Demikian yang dapat saya sampaikan, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih. Salam merdeka dalam arti yang luas,” demikian pungkas Azhari. (Arifin)

BACA JUGA...  DPRA Jadi “DPRB”, Pen Kutaraja Minta Mualem Segera Ganti Ketua

Foto: Anggota DPRA dari Fraksi PA, Azhari Cagee saat memperlihatkan surat pengunduran diri, Senin, 10 April 2017.

Berita Terkait

Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Muhammad Saleh: Pak Presiden Prabowo Evaluasi Pejabat di Aceh 
Pernyataan JK soal Kericuhan Aceh Dibantah, Faisal: Masyarakat Kecewa MoU Tak Tuntas
Pemkab Aceh Barat Bantu Proses Pemulangan Korban Scam Kamboja
Koperasi Merah Putih Disorot, Panitia Beri Klarifikasi Soal Jadwal dan Honor
Mengaku Abang Samalanga, Penipu Manipulasi Bukti Transfer dan Catut Nama Ketua DPR Aceh
Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Muhammad Saleh: Pak Presiden Prabowo Evaluasi Pejabat di Aceh 

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:42 WIB

Pernyataan JK soal Kericuhan Aceh Dibantah, Faisal: Masyarakat Kecewa MoU Tak Tuntas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:51 WIB

Pemkab Aceh Barat Bantu Proses Pemulangan Korban Scam Kamboja

Berita Terbaru

HUKOM

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:30 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Insyaallah 52 Ribu Jiwa Jadup Pekan Ini Cair

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:23 WIB

OPINI

Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh

Rabu, 19 Agu 2026 - 09:46 WIB