Netralitas ASN dan Aparatur Desa Dipertanyakan di Abdya

Sabtu, 29 Juni 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRK Aceh Barat Daya Nurdianto.

Ketua DPRK Aceh Barat Daya Nurdianto.

BLANGPIDIE (MA) – Ketua DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) Nurdianto, lewat siaran persnya Sabtu (29/6) mempertanyakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparatur Desa jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang.

Hal itu patut dipertanyakan, katanya, hampir sebagian oknum ASN dan Kepala Desa beserta aparaturnya sudah mulai terang-terangan berkampanye politik praktis. Sehingga, sikap netral untuk menjalankan tanggung jawab sebagai ASN dan perangkat desa sudah berbenturan dengan aturan Undang-undang.

BACA JUGA...  AAA Nyatakan Siap Maju Jadi Calon Bupati Aceh Tengah

Pelanggaran tersebut, sebut ketua DPRK ini, tertuang pada No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. ASN, Kepala desa dan perangkat desa dilarang melakukan politik praktis yang regulasinya tertuang dalam Pasal 280, Pasal 282, dan Pasal 494. Dari sanksi yang dikenakan jika aparatur desa terbukti melakukan politik praktis dapat berupa sanksi pidana penjara dan denda.

BACA JUGA...  Pj Bupati Mahyuzar Terima Bantuan Sosial dari Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah 

Menurut Nurdianto, hal ini sungguh sangat memalukan bagi Pemerintahan Kabupaten Aceh Barat Daya, yang ASN mulai dari Camat sampai ke perangkat Kedinasan terlibat Politik Praktis. Ditambah lagi, Kepala Desa beserta Aparaturnya.

Seharusnya, katanya, meraka menjadi lambang netralitas dalam sebuah negara, kabupaten dan desa sehingga tidak melanggar aturan undang-undang. “Ini malahan mereka sendiri yang menjadi relawan dan tim sukses untuk pemenangan calon Bupati,” imbuhnya.

BACA JUGA...  Barisan Solid DPW Partai Aceh Langsa, Siap Menangkan MANDIRI dan Mualem-Dek Fadh

Berita Terkait

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 
Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026
Percakapan di X Terkait Pilpres 2029
Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Ketua Fraksi NasDem Novi Rosmita  Diduga Terlibat Aktif MBG, Partai Harus Bersikap
Sahabat Presisi Ingatkan Risiko Politisasi di Balik Isu Pergantian Kapolri
HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Aceh Tengah Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Percakapan di X Terkait Pilpres 2029

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Ketua Fraksi NasDem Novi Rosmita  Diduga Terlibat Aktif MBG, Partai Harus Bersikap

Berita Terbaru

NANGGROE

KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:00 WIB

Saat anggota TNI memadamkan api hutan terbakar.

MILITER

TNI Padamkan Api 

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:44 WIB

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Serambi Award 2026

Minggu, 30 Agu 2026 - 17:35 WIB