Ada Indikasi Pelanggaran dan Penyimpangan Tender DD1.881 – DBH Sawit, Komanditer GS Sanggah Pokja Barjas

Ilustrasi kong kali kong tender proyek.

Seharusnya Pokja melakukan klarifikasi atau verifikasi kepada kami selaku penyedia jasa yang memasukkan penawaran pada paket tersebut terhadap apabila ada hal-hal yang diragukan dari dokumen penawaran yang kami masukkan.

KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Komanditer (CV) Gemilang Sentosa (GS) sanggah terhadap kinerja Kelompok Kerja Pemilihan – II Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) di Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Tamiang. Terkait tender pekerjaan Rehabilitasi dan atau Rekonstruksi jalan Kebun Kopi — Tebing Tinggi [DD1.881] – [DBH Sawit].

BACA JUGA...  Anak Muda Kritisi OTT, Pilih Kebijakan Sistemik

Sebab ada indikasi telah terjadi pelanggaran dan penyimpangan serta penyalahgunaan wewenang atas jabatan pelelangan pekerjaan barang dan jasa.

Surat sanggah dengan nomor 18/GS/V1/2024, tanggal 21 Juni 2024 Disampaikan kepada Kelompok Kerja Pemilihan-ll Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Aceh Tamiang.

Ditembuskan kepada; 1. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Tamiang; 2. Inspektorat/APlP Kabupaten Aceh Tamiang; 3. Polres Aceh Tamiang; 4. Kajari Aceh Tamiang; 5. Kepolisian Daerah Aceh; 6. Kajati Aceh; 7. Pengadilan Negeri Aceh dan 8. Ombudsman Aceh.

BACA JUGA...  Cegah Narkoba, Polres Bener Meriah Gunakan Edukasi Via Media Sosial

Sesuai Ketentuan

Pengajuan sanggahan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan Nomor ; 12/DOKPIL/PK/POKMlL-II/20Z4 Tanggal : 22 Mei 2024, IKP. 35.