LHOKSUKON (MA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) bersama anggota Komisi IV DPR RI Ir. H. TA. Khalid,MM melakukan Kunjungan kerja (Kunker) ke Desa Teupin Gajah, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Minggu, (28/1).
Kunjungi kerja tersebut Dalam Rangka Pendampingan Perlindungan dan Pemberdayaan (Bakti Nelayan).
Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya Perwakilan KKP RI, yang diwakili oleh Ka.Balai Samudera Belawan Ir. Mansur,MM, Kepala DKP Aceh Utara Syarifuddin,ST, berserta Pejabatnya, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe, Muspika Plus Tanah Jambo Aye yang diwakili, dan Geuchik Teupin Gajah bersama perangkat.
Selain itu juga turut dihadiri M. Jhony, SH Ketua DPW PA Aceh Utara berserta rombongannya, dan Bukhari,SE Caleg DPRK Aceh Utara dari Partai Aceh.
Dalam sambutannya, anggota DPR RI TA. Khalid yang juga merupakan calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Gerindra periode 2024-2029 dihadapan para masyarakat dan Ka. Balai Samudera Belawan menyampaikan terkait penangkapan ikan terukur, penangkapan ikan terukur di Aceh ada sedikit problem. “Kami di Aceh ada Kewangan 12 Mil laut atau kewenangan UUPA, sehingga kami di Aceh izin kapal itu beda, dengan izin kapal provinsi lain. Aceh khusus Aceh, kapal 60 kebawah itu kewenangan Aceh, tapi masalahnya Pak, disaat nelayan kami ber laut atau berlayar diatas 12 Mil itu bermasalah selama ini,” katanya TA. Khalid dihadapan Ka. Balai Samudera Belawan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya














