HUKOM  

Aparat Gabungan Musnahkan Ladang Ganja di Aceh Utara 

Saat pemusnahan pohon ganja oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputra dengan aparat gabungan di Sawang dengan cara dibakar ditempat, Selasa, (23/1).

LHOKSUKON (MA) Aparat Gabungan dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Polda Aceh memusnahkan puluhan ribu batang tanaman ganja di ladang dalam kawasan perbukitan Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Selasa (23/1/2023).

Sebelumnya, ladang ganja itu merupakan hasil temuan dari kegiatan monitoring lahan tanaman narkotika yang dilaksanakan Polres Aceh Utara pekan lalu.

BACA JUGA...  Ahmad Yamani: Siswa di Aceh Utara Sudah divaksin 12 Persen dan Guru 87 Persen

Kepala BNN RI Komjen Marthius Hukom, S.I.K., M.Si menyampaikan kegiatan ini merupakan komitmen BNN sebagai leading institution dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika (P4GN) untuk melindungi masyarakat dari ancaman Narkotika.

“Total tanaman ganja yang dimusnahkan hari ini adalah sebanyak 22.864 batang  dengan berat mencapai 10 ton, adapun ketinggian tanaman ganja bervariasi antara 60 Cm hingga 200 Cm dengan jarak tanam antara 50 Cm hingga 100 Cm,” ungkap Kepala BNN RI.

BACA JUGA...  Polresta Banda Aceh Ungkap Motif Pembunuhan Aris Ananda

“Tanaman ganja itu kita musnahkan dengan cara dibakar ditempat,” ungkapnya.

Dalam pemusnahan tersebut turut hadir Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional RI Irjen Pol I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.Si, Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Drs. Aldrin M. P. Hutabarat, M.Si, Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Alexander Sabar, S.I.K., M.H, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol BNN RI Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si.