PKA-8 telah selesai. Kabupaten Aceh Selatan, negeri Pala negeri para sufi ini sukses mempertahankan juara. Kali ini, daerah yang terkenal dengan tapak Tengku Tapa itu kembali meraih peringkat pertama di PKA ke 8 dan berhak menyandang gelar juara umum.
Penetapan juara PKA 8 ini dibacakan oleh Ketua Dewan Juri, Prof Dr H Nazaruddin Awe MA saat acara penutupan di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Minggu sore, 12 November 2023.
Kemudian di peringkat kedua dari Kabupaten Aceh Besar dengan nilai 1.940, di posisi ketiga Kabupaten Bireuen dengan nilai 1.470.
Lalu harapan 1 diraih oleh Kabupaten Aceh Barat dengan nilai 1.450, harapan 2 diperoleh Kabupaten Aceh Utara dengan total poin 1.420 dan harapan 3 diraih oleh Kota Banda Aceh dengan nilai 1.360.

Sementara itu, pemenang lomba anjungan PKA ke 8, untuk peringkat satu diraih oleh Kabupaten Aceh Selatan dengan total poin 1.956. Lalu di peringkat kedua Kabupaten Aceh Besar dengan nilai 1.945.
Di posisi ketiga Kabupaten Aceh Tengah dengan nilai 1.925, lalu disusul Kota Sabang sebagai peringkat empat dengan nilai 1.770 dan peringkat lima diraih oleh Kabupaten Simeulue dengan nilai 1.730.
Sekretaris Daerah Aceh, Bustami Hamzah mengucapkan selamat kepada para pemenang dari tingkat lomba hingga peraih juara umum di PKA ke 8 kali ini. Ia juga mengapresiasi semua stakeholder yang terlibat untuk mensukseskan event 4 tahunan ini.
Menurutnya, PKA-8 kali ini menjadi ajang setiap daerah untuk menampilkan seluruh potensi daerahnya, baik dari kesenian, kebudayaan hingga hasil rempah yang menjadi tema utama dalam event ini yaitu ‘Rempahkan Bumi, Pulihkan Dunia’.
“Selamat buat para pemenang. Kita ketahui PKA ke 8 ini menjadi ajang untuk menunjukkan seluruh potensi kebudayaan, kesenian, adat dan hasil alam yang kita punya kepada masyarakat luas,” ujar Bustami, mewakili Pj Gubernur Aceh.
Ia berharap kepada peserta yang belum meraih kemenangan untuk tidak berkecil hati dan agar terus mempertahankan identitas kebudayaan dan keseniannya agar tidak hilang ditelan zaman.
Setelah menjuarai juara umum berturut-turut dua kali, banyak yang ingin mengenal lebih dalam tentang Aceh Selatan. Berikut informasi yang dapat disajikan seputar Kabupaten Aceh Selatan;
Aceh Selatan, dalam bahasa Jawoe ditulis ” اچيه تونوڠ”. Bila diterjemahkan bebas ke dalam bahasa Aceh adalah Aceh Tunong. Sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Aceh, Indonesia. Sebelum berdiri sendiri sebagai kabupaten otonom, calon wilayah Kabupaten Aceh Selatan adalah bagian dari Kabupaten Aceh Barat. Pembentukan Kabupaten Aceh Selatan ditandai dengan disahkannya Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 pada 4 November 1956.
Kabupaten Aceh Selatan pada tanggal 10 April 2002 resmi dimekarkan sesuai dengan UU RI Nomor 4 tahun 2002 menjadi tiga kabupaten, yaitu: Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Aceh Selatan.
Kecamatan yang memiliki jumlah penduduk terbanyak adalah Kecamatan Labuhan Haji, diikuti oleh Kecamatan Kluet Utara. Sementara jumlah penduduk tersedikit adalah Kecamatan Sawang. Sebagian penduduk terpusat di sepanjang jalan raya pesisir dan pinggiran sungai.
Halaman : 1 2 Selanjutnya















