Kata Kakanwil Aceh Kemenkumham RI, PPNS di Aceh Tamiang Harus Berkualitas

Penjabat Bupati Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Dr. Drs. Meurah Budiman, SH. MH. Juga Kakanwil Aceh Kemenkumham RI.

“Kita berharap, atas dukungan tersebut melahirkan para PPNS yang berkualitas. Secara kuantitas memang harus benar-benar memiliki SDM dan pemikiran yang brilian. Kerja keras, kerja ikhlas dan hasil kerja yang memuaskan,” Sebutnya.

KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Aceh, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Dr. Drs. Meurah Budiman, SH. MH, bahwa Penyidik Pegawai Negeri Sipil khususnya di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang harus benar-benar berkualitas.

Terlebih itu, kapasitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) harus ditingkatkan. Apalagi kuantitas juga bagian dari proses peningkatan kualitas terkait pemutakhiran data.

Demikian dikabarkan Kakanwil Aceh Kemenkumham RI, seperti dilansir mediaaceh.co.id. Senin, 16 Oktober 2023 dari Banda Aceh. Menyikapi pertemuan Tim Subbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Aceh. Jumat, 13 Oktober 2023 lalu di Aceh Tamiang.

BACA JUGA...  Lekaseering Sorot Gampong Di Kota Langsa Tunggak Pajak Dana Desa

Kata Meurah Budiman, yang juga Penjabat (PJ) Bupati Pemkab Aceh Tamiang, berharap atas dukungan dari Kanwil Aceh Kemenkumham RI hendaknya bisa melahirkan PPNS andal di tanah Bumi Muda Sedia.

“Kita berharap, atas dukungan tersebut melahirkan para PPNS yang berkualitas. Secara kuantitas memang harus benar-benar memiliki SDM dan pemikiran yang brilian. Kerja keras, kerja ikhlas dan hasil kerja yang memuaskan,” Sebutnya.

Kesimpulan ini didapatkan PJ Buoati Meurah usai Tim Subbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Aceh melakukan koordinasi ke Satpol PP dan Dinas Perhubungan Pemkab Aceh Tamiang terkait dengan pemutakhiran data PPNS di Aceh pada Jumat lalu.

Ada banyak hal yang dipastikan Tim Subbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Aceh salah satunya soal data dan proses pelaksanaan kegiatan PPNS di Aceh Tamiang.

BACA JUGA...  Sempalan Dirut BPD Aceh, Mantan Walikota yang Perduli Dhuafa dan Pemuda Caleg DPR RI

Mengutip dari laman website Kanwil Aceh Kemenkumham RI. Syahrir, Sekretaris Satpol PP Aceh Tamiang menyampaikan bahwa jumlah PPNS di tempatnya sebanyak tiga orang. Sementara itu, Edi Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh Tamiang mengakui hanya mempunyai satu orang PPNS.

Sehingga, Syahrir mengakui pelaksanaan tugas dan fungsi PPNS saat ini terkendala dalam hal anggaran dan kapasitas SDM.

“Maka kami berharap Kemenkumham Aceh dapat membantu peningkatan kualitas SDM PPNS Aceh Tamiang,” ujar Syahrir.

Ditempat terpisah, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis mengatakan bahwa PPNS mempunyai peran yang cukup penting.

Sehingga menurutnya peningkatan kualitas dan kuantitas PPNS harus dilakukan. Hal tersebut dianggap perlu melihat ketimpangan antara jumlah PPNS dengan cakupan tugas yang luas di Pemkab Aceh Tamiang.

BACA JUGA...  Kapolres Asel AKBP Mughi Prasetyo Habrianto Tarawih di Mesjid Tuo

“PPNS bertugas membantu polisi dalam menjalankan fungsi kepolisian. PPNS melaksanakan tugas dan fungsi penyidikan tindak pidana yang termasuk dalam lingkup kewenangannya,” Pungkasnya. [Syawaliddin].