Buka Edukasi HAKI Cegah Pelanggaran Hak Kekayaan Pelaku Dunia Usaha

Penjabat (Pj) Bupati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang. Dr. Drs. Meurah Budiman, SH. MH. Buka kegiatan edukasi Harta Kekayaan Intelektual (HAKI) mencegah tidak terjadi pelanggaran hak kekayaan pelaku dunia usaha.

Buka Edukasi HAKI Cegah Pelanggaran Hak Kekayaan Pelaku Dunia Usaha

KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang. Dr. Drs. Meurah Budiman, SH. MH. Buka kegiatan edukasi Harta Kekayaan Intelektual (HAKI) mencegah tidak terjadi pelanggaran hak kekayaan pelaku dunia usaha.

Edukasi HAKI tersebut di selenggarakan diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Aceh, bertempat di Grand Arya Hotel. Selasa, 29 Agustus 2023.

BACA JUGA...  Proses PAW Kader PBB di DPRK Pidie Jaya Dinilai Cacat Hukum

Demikian dikabarkan Meurah pada mediaaceh.co.id. usai membuka Kegiatan Edukasi HAKI. Mengawali sambutannya, Dia mengucapkan terima kasih kepada pihak Kanwil dan rombongan yang telah menyelenggarakan kegiatan dimaksud, guna melindungi kekayaan intelektual yang dimiliki oleh pelaku usaha.

“Untuk melindungi dan mencegah terjadinya pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, maka perlu upaya memberikan pemahaman dan edukasi pada masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Manfaatkanlah kegiatan ini dengan sebaik-baiknya,” jelas Meurah.

BACA JUGA...  Razman Arif Nasution Pengacara Herlin Kenza Datangi Polres Lhokseumawe

Dicontohkan, di Aceh Tamiang ada beberapa produk yang telah mendapatkan merek namun masih terkendala oleh faktor pemasaran.

Meurah menghimbau kepada seluruh peserta dalam kegiatan tersebut untuk menyampaikan unek-unek yang dirasakan melalui diskusi tanya jawab, sehingga UMKM di Aceh Tamiang dapat lebih berkembang dan berkelanjutan.