Lantik dan Kukuhkan 384 Pejabat Fungsional, Ini kata Meurah
KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Lantik dan kukuhkan 384 orang Pejabat Fungsional, Penjabat (Pj) Bupati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang. Dr. Drs. Meurah Budiman, SH. MH. Para pejabat yang baru dilantik harus jalankan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) berakhlak.
Hal tersebut ditegaskannya saat melantik dan mengukuhkan pejabat fungsional sebanyak 384 orang yang terdiri dari 376 orang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 8 orang merupakan PNS Penyesuaian Jabatan Fungsional.
Begitu dikatakan Meurah, pada wartawan usai melantik dan mengukuhkan pejabat fungsional. Kamis, 24 Agustus 2023, di tribune Lapangan Upacara Kantor Bupati setempat.
“Di pundak Bapak/Ibu dibebankan untuk menjalankan core value ASN, berakhlak. Mari kita bekerja secara cerdas dan disiplin karena semua akan dipertanggungjawabkan”, ujarnya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Meurah menyampaikan pengembangan pola karier PNS tidak harus pada jabatan struktural saja, namun juga dapat melalui jabatan fungsional. Jabatan ini mempunyai butir kegiatan yang diamati, diukur dan dikembangkan secara spesifik berkaitan dengan hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatannya.
Dijelaskannya, status PPPK setara dengan PNS, saat ini yang menjadi pembeda hanya tidak menerima pensiun.
“Harapan Kami kiranya Pejabat Fungsional yang diberikan amanah mampu menjadi PNS yang mempunyai kompetensi, kinerja, produktivitas yang tinggi, berintegritas dan selalu berinovasi serta mengedepankan kualitas pelayanan publik,” sebutnya.
Pelantikan dan pengukuhan pejabat Fungsional PNS dan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang ini sesuai dengan PERKA BKN Nomor 18 Tahun 2020 Pasal 31 dan Rekomendasi Persetujuan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/0267/OTDA tertanggal 9 Januari 2023 perihal Persetujuan Penyesuaian Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. [Syawaluddin/Pah].