237 PNS dan PPPK Terima SK di Aceh Selatan 

Senin, 31 Juli 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TAPAKTUAN (MA) – Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran, menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara simbolis serta pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil Formasi tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan, Senin,  (31/7).

Adapun SK 100 persen pegawai negeri dan  PPPK yang diserahkan yakni, PNS formasi Umum 100 orang, PPPK kesehatan 51 orang, PPPK pendidikan 84 orang, PPPK teknis 2 orang.

Turut hadir pada acara tersebut, Inspektur Aceh Selatan, Kabag Organisasi, Sekretaris Bappeda, kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kepala BKPSDM, kepala BPKD, kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan,  kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan.

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Tengah Luncurkan Program Perkim Mendata

Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran mengatakan, proses mendapatkan SK 100 persen ASN dan PPPK ini sangat panjang  sehingga menjadi haknya untuk menerima status tersebut.

“Melalui proses yang cukup panjang, para ASN dan PPPK wajar  menerima  pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ucap Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran.

Menurut bupati, dengan telah dilaksanakan pengambilan sumpah dan SK Pengangkatan ini, maka saudara telah menyatakan kesiapan untuk mencurahkan tenaga, pikiran serta dedikasi dalam pelayanan dan upaya pembangunan Kabupaten Aceh Selatan.

BACA JUGA...  HMI Tapaktuan: Gunakan Hak Pilih dan Jangan Golput  

Menurut Tgk. Amran, bentuk pengabdian ASN adalah dengan melayani masyarakat secara prima serta sepenuh hati, hal ini merupakan tonggak penguatan budaya kerja, sesuai dengan sumpah dan janji yang telah diikrarkan.

Sebagai seorang ASN, harus menjalankan nilai -nilai utama yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif, ini ditegaskan melalui Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara, dalam satu persepsi yang mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN.

“Sebagai seorang ASN, harus memiliki mental yang baik, bersih, jujur, berdayaguna, dan penuh tanggung jawab terhadap tugas, serta mendukung upaya dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih”, kata Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran.

BACA JUGA...  Sempat Vakum, Akhirnya Bandara Udara Teuku Cut Ali Dibuka Kembali

Sementara itu, Ketua Pelaksana Kepala BKPSDM Ilham Saputra S.STP mengatakan, pemberian SK dan PPPK ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Negeri Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” kata  Kaban.(Maslow KLuet).

Berita Terkait

Ayah Wa Bersama Tokoh Aceh Hadiri Peusijuk Anggota BPK RI Tgk. Khaidir
PUPR Gunakan Dana TKD Rp.6 Milyar untuk Bayar Utang
Tarmizi Luncurkan Gerakan Menanam
Musriadi: Kurikulum Bahasa Aceh Harus Diterapkan di Semua Jenjang Sekolah
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia
Arianto Pimpin Bumdesma Kebayakan
PABPDSI Perkuat Peran Desa
Irigasi Terbengkalai, Petani Kluet Utara Menjerit, FPKR Angkat Bicara

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Ayah Wa Bersama Tokoh Aceh Hadiri Peusijuk Anggota BPK RI Tgk. Khaidir

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:32 WIB

PUPR Gunakan Dana TKD Rp.6 Milyar untuk Bayar Utang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Tarmizi Luncurkan Gerakan Menanam

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57 WIB

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Arianto Pimpin Bumdesma Kebayakan

Berita Terbaru

Kadis PUPR Aceh Selatan Skar Fharaby.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

PUPR Gunakan Dana TKD Rp.6 Milyar untuk Bayar Utang

Minggu, 11 Okt 2026 - 19:32 WIB

Saat peluncuran program gerakan menanam pada acara HUT Kota Meulaboh oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi, Ahad, (11/10).

PEMERINTAHAN

Tarmizi Luncurkan Gerakan Menanam

Minggu, 11 Okt 2026 - 17:25 WIB

Rapat kepengurusan SMSI Aceh Utara dalam mempersiapkan pelantikan dan penganugrahan di Cafe SPBU Teuping Punti, Ahad (11/10).

RAGAM BERITA

SMSI Aceh Utara Siapkan Anugerah 2026 Pada Pelantikan Desember 

Minggu, 11 Okt 2026 - 17:14 WIB