Tri Astuti : Disabilitas Bukan Kaum Marginal

Tri Astuti bersama anak downsyndrome [ketunaan intelektual].

Tri Astuti : Disabilitas Bukan Kaum Marginal

KUALASIMPANG | MA – Tri Astuti, Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, kritisi kebijakan pemerintah terkait kaum disabilitas yang luput dari atensi pihak eksekutif sebagai Sumber Daya Manusia (SDM) produktif proporsional [sesuai penempatan] dan mereka bukan kaum yang di marginalkan.

BACA JUGA...  LSA Salurkan Boat Bantuan DKP Aceh Besar kepada Nelayan
Tri Astuti bersama teman-teman Difabel

Dia melihat bahwa; kaum disabilitas yang memiliki disiplin ilmu dan skill [kemampuan individu] tersendiri [spesifik] bagai terlupakan. Padahal mereka juga bagian kontribusi dari sumbangsih masyarakat yang termarginal untuk membangun Aceh Tamiang.

Demikian dikatakan Politisi muda dari Partai NasDem, Tri Astuti; getol menyuarakan nasib para kaum Difabel sebagai Pejuang Disabilitas. “Ya, sebelum jadi anggota dewan, cita-cita saya memperjuangkan hak-hak kaum disabilitas yang terkesan seperti dimarginalkan,” tegasnya pada mediaaceh.co.id. Kamis, 30 Maret 2023 di Karang Baru.

BACA JUGA...  Syafie Menang Telak, Perangkat Harus Diinterview

Masih Tri, dikatakan; saat ini Panitia Legislasi (Panleg) sedang menggodok Qanun [Peraturan Daerah] Disabilitas. Harapannya semoga di akhir tahun ini dapat diselesaikan; dari rancangan Qanun menjadi produk Qanun sesuai Rule of Law-nya.