Tiga Tahun tak Dibayar Gaji, Dianggap Pemerintah Tidak ada

Senin, 9 Januari 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Tahun tak Dibayar Gaji, Dianggap Pemerintah Tidak ada

KUALASIMPANG | MA – Sudah tiga tahun berjalan, gaji atau honor seluruh perangkat Kampung [Desa] Perkebunan Alur Jambu, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang, provinsi Aceh tak dibayar oleh Pemerintah dari tahun 2020, 2021 dan 2022.

Begitu, pengakuan ketua Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK), Kampung Perkebunn Alur Jambu; Sarifuddin 41 tahun pada mediaaceh.co.id. Senin, 9 Januari 2023 di Karang Baru.

BACA JUGA...  BNNK Aceh Tamiang tak Bisa Kerja Sendiri

“Apakah kami dianggap pemerintah tak ada?, kalau memang demikian, kenapa nama Kampung kami masih tercatat, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ikut, Pemilihan Legislatif (Pileg) juga ikut. Saya pun yang menyiapkan perangkatnya, tapi kenapa kami tak dihargai kerja kami,” tegasnya.

Kata Sarifuddin, sudah tiga tahun honor perangkat desa tidak dikeluarkan oleh Pemda, alasannya karena masyarakat desanya terlalu sedikit sehingga alokasi dana desa (ADD) pun disetop.

BACA JUGA...  ALAMP AKSI Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Poltekkes dan Bimtek Aceh Tamiang

Sebagai Ketua Masyarakat Duduk Setikar Kampung (MDSK) Kampung Perkebunan Alur Jambu. Di bawahnya ada sekretaris dan tiga orang anggota.

Biasanya mereka rutin menerima honor setiap bulan dari desa. “Gaji saya (Ketua MDSK) Rp400 ribu per bulan, sekretaris Rp250 ribu dan anggota Rp200 ribu per bulan,” Jelasnya.

Berita Terkait

Catatan Pansus DPRK Aceh Tengah Tentang Bencana 
Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara
Dua Gampong di Tanah Jambo Aye Terima Mobil Kopdes Merah Putih
Program KAS 2027 Menuai Kritik
Pemkab Aceh Barat Raih Rekor MURI di Malam Penutupan HUT 438
Musriadi Aswad: Pentingnya Sekolah Bebas Bullying 
Ayah Wa Bersama Tokoh Aceh Hadiri Peusijuk Anggota BPK RI Tgk. Khaidir
PUPR Gunakan Dana TKD Rp.6 Milyar untuk Bayar Utang

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Catatan Pansus DPRK Aceh Tengah Tentang Bencana 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Dua Gampong di Tanah Jambo Aye Terima Mobil Kopdes Merah Putih

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:51 WIB

Program KAS 2027 Menuai Kritik

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Pemkab Aceh Barat Raih Rekor MURI di Malam Penutupan HUT 438

Berita Terbaru

Pansus DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Catatan Pansus DPRK Aceh Tengah Tentang Bencana 

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:52 WIB

Saat Azhari warga Gampong Teuping Gajah dirujuk ke RSUD Cut Mutia.

KESEHATAN

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:29 WIB

Geuchik Gampong Buket Jrat Manyang Dahlawi yang didampingi oleh Ketua Kopdes Merah Putih Gampong dan Babinsa Koramil 014/Tja saat menerima Mobil Kopdes Merah Putih di Makodim 0103/Aut, Senin (12/10).

PEMERINTAHAN

Dua Gampong di Tanah Jambo Aye Terima Mobil Kopdes Merah Putih

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:21 WIB

Kantor DPRK Aceh Selatan di Jalan Syech Abdurrauf  Tapaktuan.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Program KAS 2027 Menuai Kritik

Selasa, 13 Okt 2026 - 07:51 WIB

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Raih Rekor MURI di Malam Penutupan HUT 438

Senin, 12 Okt 2026 - 19:50 WIB