Tiga Tahun tak Dibayar Gaji, Dianggap Pemerintah Tidak ada
KUALASIMPANG | MA – Sudah tiga tahun berjalan, gaji atau honor seluruh perangkat Kampung [Desa] Perkebunan Alur Jambu, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang, provinsi Aceh tak dibayar oleh Pemerintah dari tahun 2020, 2021 dan 2022.
Begitu, pengakuan ketua Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK), Kampung Perkebunn Alur Jambu; Sarifuddin 41 tahun pada mediaaceh.co.id. Senin, 9 Januari 2023 di Karang Baru.
“Apakah kami dianggap pemerintah tak ada?, kalau memang demikian, kenapa nama Kampung kami masih tercatat, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ikut, Pemilihan Legislatif (Pileg) juga ikut. Saya pun yang menyiapkan perangkatnya, tapi kenapa kami tak dihargai kerja kami,” tegasnya.
Kata Sarifuddin, sudah tiga tahun honor perangkat desa tidak dikeluarkan oleh Pemda, alasannya karena masyarakat desanya terlalu sedikit sehingga alokasi dana desa (ADD) pun disetop.
Sebagai Ketua Masyarakat Duduk Setikar Kampung (MDSK) Kampung Perkebunan Alur Jambu. Di bawahnya ada sekretaris dan tiga orang anggota.
Biasanya mereka rutin menerima honor setiap bulan dari desa. “Gaji saya (Ketua MDSK) Rp400 ribu per bulan, sekretaris Rp250 ribu dan anggota Rp200 ribu per bulan,” Jelasnya.




