Bantah Membantah Terkait Kutipan Uang 0.5 Persen Anggaran JKN
LHOKSUKON | MA – Terkait adanya indikasi pengutipan Anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 0,5 persen oleh Kepala Puskesmas (Kapus) di Aceh Utara yang diserahkan kepada Bendahara Forum Puskesmas, dr. Jarita, langsung dibantah yang bersangkutan, bahwa itu tidak benar.
Informasi itu diklarifikasi dr. Jarita, bahwa; kutipan sebesar 0,5 persen tersebut tidak ada, yang ada kata Dia, kutipan uang sosial yang perorangnya dikenakan sebesar Rp20 ribu rupiah untuk menjenguk orang sakit.
Namun pernyataan dr. Jarita tersebut dibenarkan, Ketua Forum Puskesmas. Ismail, SKM. Saat dikonfirmasi di satu Cafe di Kecamatan Baktya Kamis, 17 Nopember 2022, mengatakan; pengutipan uang sebesar 0,5 persen memang ada.
Dana kutipan JKN sebesar 0.5% peruntukkan kegiatan Kop besar Dinas Kesehatan Aceh Utara, serta pengambilannya sesuai dengan kapitasi.
“Anggaran JKN 0.5% itu diambil sesuai dengan kapitasi puskesmas dan diperuntukkan kegiatan Kop dinas kesehatan Aceh Utara seperti kegiatan sosial dengan jumlah bervariasi,” ungkap Kepala Puskesmas Tanah Jambo Aye yang juga Ketua Forum Puskesmas Aceh Utara tersebut.
Ditambahkan; kutipan anggaran 0.5 persen JKN itu, juga dipergunakan untuk aktifitas sosial secara luas, seperti kunjungan kepada keluarga dinas kesehatan yang musibah,




