Jelang Persidangan, Wilson Lalengke Sampaikan Pesan-pesan Tuhan

Senin, 30 Mei 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (MA) – Menjelang digelarnya persidangan ke-5 dan ke-6, Senin-Selasa, 30-31 Mei 2022, kasus perobohan papan bunga di PN Sukadana, Lampung Timur, Provinsi Lampung, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mengirimkan press releasenya ke redaksi media ini, Minggu, 29 Mei 2022. Dalam pernyataan pers tersebut, Wilson Lalengke mengutipkan beberapa pesan atau Firman TUHAN terkait proses peradilan yang akan melibatkan majelis hakim, jaksa, pengacara, dan para pesakitan yang sedang diadili.

“Pesan-pesan yang dikutip dari kitab suci Alquran dan Taurat ini hanyalah sebagai pengingat kepada diri saya sendiri, juga bagi masyarakat banyak yang mungkin suatu saat akan berhadapan dengan perkara hukum, baik di pengadilan maupun di luar pengadilan,” jelas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

BACA JUGA...  Tim Subdit I Indagsi dan Subdit Tipidter Polda Aceh Temukan Lokasi Penyalahgunaan BBM

Dirinya juga berharap agar beberapa ayat yang dikutipnya dari kitab suci tersebut juga dipahami dan dianut oleh semua yang terlibat dalam proses peradilan kasus itu. “Tentunya saya berharap, pesan-pesan TUHAN ini juga menjadi bagian dari prinsip hidup yang dimiliki oleh para Majelis Hakim, para Jaksa Penuntut Umum, dan Penasehat Hukum, serta berbagai pihak yang terkait dengan masalah ini,” tambah lulusan pasca sarjana dari tiga universitas bergengsi di Eropa itu.

Tanpa bertendensi apapun, kecuali dengan meminta petunjuk, rahmat, dan karunia-Nya, Wilson Lalengke menukilkan pesan-pesan TUHAN sebagai berikut.

Larangan suap-menyuap hakim, Allah SWT menyampaikan perintah-Nya melalui Nabi Muhammad SAW dalam Surah Al-Baqarah ayat 188 yang berbunyi:

BACA JUGA...  Siswa SD IT Al- Hikmah Takengon Datangi Mako Polres Aceh Tengah, Ada Apa?

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: “Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.” (Q.S. Al-Baqarah: 188).

Sementara terkait pembelaan dan proses peradilan terhadap seseorang yang diperhadapkan ke meja hijau, TUHAN berfirman melalui perantaraan Nabi Musa kepada manusia dalam Kitab Taurat, Imamat Pasal 18 ayat (22): “Janganlah engkau berbuat curang dalam peradilan; janganlah engkau membela orang kecil dengan tidak sewajarnya dan janganlah engkau terpengaruh oleh orang-orang besar, tetapi engkau harus mengadili orang sesamamu dengan kebenaran”.

BACA JUGA...  Ayah Wa Bantu Korban Rumah Roboh Akibat Pohon Tumbang di Kota Panton Labu

Juga Sang Khalik berpesan agar tidak boleh memutarbalikkan fakta dan melakukan praktek suap-menyuap, sebagaimana Firman TUHAN melalui Nabi Musa dalam Kitab Taurat, Ulangan Pasal 16 ayat (19): “Janganlah memutarbalikkan keadilan, janganlah memandang bulu dan janganlah menerima suap, sebab suap membuat buta mata orang-orang bijaksana dan memutarbalikkan perkataan orang-orang benar”.

Dan, sebagai pengingat bagi diri sendiri, tokoh pers nasional itu mengutip pesan TUHAN melalui Nabi Musa AS dalam Kitab Taurat, Imamat Pasal 19 ayat (18): “Janganlah engkau menuntut balas, dan janganlah engkau menaruh dendam terhadap orang-orang sebangsamu, melainkan kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri; Akulah TUHAN.”[R]

Berita Terkait

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Berita Terbaru

Terduga IR pemain Judol saat diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan. (mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

HUKOM

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB

EKBIS

Haili Yoga Minta SCOPI Turun ke Aceh Tengah

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:57 WIB

"Kolam"  musiman di  tengah Kota Tapaktuan mengancam keselamatan warga. Genangan air  yang menyerupai  "kolam" terbentuk paska hujan lebat. Foto direkam, baru lau.(mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

PEMERINTAHAN

Kolam di Tengah Kota, Ancam Keselamatan Warga 

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:49 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa)

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Semarakkan Hari Santri 2026 dengan Berpakaian Putih 

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:11 WIB

Bupati Tagore Sedang Menanam Bibit kopi bersama Wakilnya Armia pada saat penyaluran perdana 10,2 juta  bibit kopi di Kampung Bumi Ayu  kecamatan Timang Gajah Bener Meriah

PEMERINTAHAN

Bupati Tagore Salurkan 10,2 Juta Bibit Kopi

Selasa, 20 Okt 2026 - 09:25 WIB