Gubernur Kantongi Tiga Nama Balon MAA Provinsi Aceh, Bisakah?
BANDA ACEH (MA) – Gubernur Pemerintah Aceh, Nova Iriansyah kantongi tiga nama Bakal Calon (Balon) Ketua Majelis Adat Aceh (MAA). Idealnya DR. Syafrul Muluk [peraih suara mayoritas internal di MAA] pada pemilihan ketua baru, Senin, 10 Januari 2022. Bisakah?, orang nomor satu di pemerintahan mengintervensi?.
Jika itu dipaksakan [tiga nama yang dikirim ke Gubernur; Dr. Safrul Muluk, M.A.,M.Ed. (Anggota Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan Adat), Tgk. Yusdedi (Wakil Ketua I) dan Prof. Dr. Syamsul Rijal, MA (Wakil Ketua Pemangku Adat)], dikawatirkan akan memicu agitasi dan polemik baru di tubuh MAA.
Begitu penegasan, Usman Lamreung. Civitas Akademisi Universitas Abulyatama Aceh, pada mediaaceh.co.id. Kamis, 13 Januari 2022 di Banda Aceh. Gubernur harus menjadi stereotif bijak untuk langkah dan maksud tersebut.
Kata Usman, yang juga aktifis sosial dan pemerhati pemerintahan tersebut; dari tiga nama yang dipilih dalam musyawarah itu di kalangan internal untuk pengusulan, DR Safrul Muluk meraih suara mayoritas, mengalahkan dua kandidat lainnya, Yusdedi dan Syamsul Rizal.
Hasil musyawarah tersebut tiga nama dikirim ke Gubernur Nova Iriansyah, menurut kami ini bisa saja akan terjadi lagi polemik jilid dua, bila Gubernur Nova, memilih salah satu nama yang dikirim bukan nama usulan suara mayoritas. Karena dalam usulan kepada Gubernur tidak disebutkan jumlah suara yang diraih masing-masing, bukan mustahil yang ditetapkan Gubernur nanti yang meraih 1 suara. Bila ini terjadi tentu bakal ada penolakan dan konflik baru.




