Gubernur Kantongi Tiga Nama Balon MAA Provinsi Aceh, Bisakah?

Usman Lamrrung, Civitas Akademisi Universitas Abulyatama Aceh, Banda Aceh. Kamis, 13 Januari 2022.

Menurut Dia; seharusnya agar polemik MAA selesai, sudah selayaknya Gubernur Aceh disisa kekuasaannya melaksanakan ihkrah keputusan Makamah Agung untuk melantik pimpinan MAA hasil Mubes 2018 yaitu Pak Badrulzaman Ismail.

Agar MAA bisa dipulihkan kembali dari berbagai polemik politik, yaitu hanya berkutat pada kekuasaan, lupa substansi tugas MAA menjaga dan melegitimasi adat Aceh sebagai marwah tanoh endatu. [Syawaluddin].

BACA JUGA...  REGULASI TEGAS, EKSEKUSI TERGAGAP