Kasus Pengeroyokan Mirna Mangkrak, Pihak Hukum Dimana?

Jumat, 10 Desember 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

[Kasus Pengeroyokan Mirna Mangkrak, Pihak Hukum Dimana?]

KUTACANE (MA) – Kasus pengeroyokan Mirna [karena hal sepele akibat buangan sampah] terindikasi mangkrak di Polres Aceh Tenggara. Lalu proses keadilan pihak penegak hukum dimana?.

Itu kisah tragis yang dialami Mirna, berawal dari Suamiati membuang sampah kehalaman rumah Mirna. Karena merasa tak senang, Sumiati ditegur oleh Mirna, dengan serta merta Sumiati melayangkan taparannya ke wajah Mirna.

BACA JUGA...  Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Kepada Pemkab Aceh Tenggara

Tak sampai disitu, Mirna malah mendapat pengeroyokan dari Sumiati. Malang memang nasib Mirna, sudah halamannya dibuangi sampah, malah dikeroyok.

Data dilapangan menyebutkan, selain Suamiati, anaknya juga ikut mengeroyok Mirna, yang mengakibatkan luka dibagian muka dan memar dikepala.

Pun begitu, meski Mirna sudah buat laporan pengaduan penganiayaan kepihak Kepolisian Resort Aceh Tenggara pada tanggal 23 Maret 2021. Namun penyelesaian kasus itu belum juga dilimpahkan kepihak Kejaksaan setempat.

BACA JUGA...  Tiba di Aceh Tenggara, Muslim Disambut dengan Prosesi Adat Khas Alas

Lalu, pada Selasa pekan lalu, kasus tersebut benar benar jalan di tempat, padahal kasus pasal 351 Jo 170 KUHP jelas dilakukan secara terencana, ada indikasi Sumiati sengaja membuang sampah ke halaman rumah Mirna.

Apalagi, sebelumnya kasus tersebut sudah diterima dan disidik oleh pihak Reskrim Kepolisian Resort Aceh Tenggara dengan Nomor : STPL/61/III/2021/RES ACEH TENGGARA Selasa, 23 Maret 2021 Jam 14.53 waktu setempat.

BACA JUGA...  Tiga Tukang Parkir Alaska Jadi Korban Pengeroyokan OTK

Berita Terkait

Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak
SPS Aceh Berduka, Sjamsul Kahar Tinggalkan Jejak Panjang Pers Aceh
Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
Jelang 4 Desember, NGO HAM Imbau Jaga Ketertiban
KPK Usut Korupsi BPN
Faisal Temui Safrizal, Dorong Percepatan Rehab-Rekon Aceh
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:53 WIB

Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak

Kamis, 24 September 2026 - 07:21 WIB

SPS Aceh Berduka, Sjamsul Kahar Tinggalkan Jejak Panjang Pers Aceh

Rabu, 23 September 2026 - 11:10 WIB

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Selasa, 22 September 2026 - 18:30 WIB

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Minggu, 20 September 2026 - 19:53 WIB

Jelang 4 Desember, NGO HAM Imbau Jaga Ketertiban

Berita Terbaru

Saat penyerahan penghargaan oleh ketua IPAU kepada Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa)

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Diapresiasi IPAU atas Respons Bencana

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:38 WIB

Muhammad Naufal Efendi mengepalkan tangannya sebagai simbol perlawanan atas kondisi ril SMRS yang kehilangan daya serapnya.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Banjir Terus Mengancam

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:27 WIB

NEWS FEATURE

Kongres PSSI Aceh Dipersoalkan Sejumlah Voters

Sabtu, 26 Sep 2026 - 11:51 WIB