Penolakan Permohonan Judicial Review AD/ART Partai Demokrat Oleh MA, Ini Tanggapan AHY

Ketua umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Jakarta (MA) Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan tanggapannya atas keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan Judicial Review AD/ART Partai Demokrat, yang
diajukan pihak KSP Moeldoko.

Saat menyampaikan keterangan pers,Rabu (10/11) kepada media dimana dirinya (AHY) tidak bisa hadir secara fisik di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat. Dikarenakan sedang berada di Rochester, kota kecil di negara bagian Minnesota, Amerika Serikat. Keberadaan dirinya di Rochester adalah dalam rangka mendampingi ayahandanya Bapak SBY, yang tengah menjalani pengobatan atas kondisi
kesehatannya.

Ketua Umum PD AHY tiba-tiba mendapat telepon dari Hinca Panjaitan, selaku Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat. Hinca menyampaikan bahwa Mahkamah Agung telah mengeluarkan keputusan untuk menolak permohonan
Judicial Review AD/ART Partai Demokrat, yang diajukan pihak KSP Moeldoko, katanya AHY.

“Atas berita tersebut saya langsung mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT. Dan tentunya sebagai umat beragama, Kami berkeyakinan, semua ini terjadi atas izin dan kehendak Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucapnya AHY.

“Alhamdulillah, tentu kami sangat menyambut gembira keputusan ini. Keputusan yang sebenarnya sudah kami perkirakan sejak awal. Kami yakin bahwa gugatan tersebut akan ditolak, karena gugatannya sangat tidak masuk di akal,” ujarnya AHY.

Tambah AHY, Judicial Review AD/ART
Partai Demokrat ini hanyalah akal-akalan Pihak KSP Moeldoko, melalui proxy-proxy nya, yang dibantu pengacara Yusril Ihza Mahendra. Tujuan akhirnya sangat jelas, melakukan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat, yang sah dan diakui oleh Pemerintah.

Padahal jika pihak analogikan Partai Demokrat ini sebagai aset properti, maka sertifikat yang sah dan diakui pemerintah hanya satu, yang sekarang dikantongi oleh dirinya (AHY) dan
AHY pegang mandatnya hingga 2025.

BACA JUGA...  AHY Ajak Ortu Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak dari Covid-19

Tidak pernah KSP Moeldoko mendapatkan sertifikat dari Pemerintah atas kepemilikan properti itu. Jadi tidak ada hak apapun bagi KSP Moeldoko atas Partai Demokrat, tegasnya.

“Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada haknya KSP Moeldoko mengganggu rumah tangga Partai Demokrat. Sejak awal pula, kami telah mencium gelagat pihak KSP Moeldoko yang gemar “memamerkan” kekuasaannya, dengan jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden (KSP),” ungkapnya.

AHY mendapat laporan, bahwa setelah beberapa kali di-briefing oleh KSP Moeldoko di kediamannya; para penggugat sangat yakin bahwa faktor kekuasaan akan berhasil memenangkan permainannya, dan gugatannya akan diterima oleh Mahkamah Agung (MA).

“Hasutan dan pamer kekuasaan seperti ini, tidak hanya mencoreng nama baik Bapak Presiden, selaku atasan langsung beliau, tetapi juga menabrak etika politik, moral serta merendahkan supremasi hukum di Tanah Air,” sebut AHY.

Lebih dari itu, kata AHY, “menabrak kehormatan dan etika keprajuritan. Banyak senior saya di TNI yang memberikan simpati kepada kami atas ulah dan tindak tanduk perbuatan KSP Moeldoko itu,” sebutnya.

AHY menyebutkan, Dalam perjalanannya, dari empat penggugat ini, ada satu orang yang akhirnya menyadari kekhilafannya, seraya meminta maaf, serta memohon agar diterima kembali sebagai kader Partai Demokrat. Terhadap mantan kader yang menyadari kesalahan dan mau memperbaiki kesalahannya tersebut, saya tentu akan memaafkan dan menerimanya kembali sebagai kader Partai Demokrat.

Sedangkan untuk tiga orang lainnya, yang tidak mengakui kesalahannya, atau telah gelap mata dan dibutakan oleh janji-janji KSP Moeldoko, maka tentu saya harus mengambil sikap yang tegas. Saya yakin, seluruh kader Partai Demokrat akan menerima keputusan ini, bahkan mendorong saya untuk mengambil keputusan tersebut.

BACA JUGA...  Buka Seminar Kemkominfo, TRH: SDM yang Handal Akan Menghadirkan Inovasi Baru

Selanjutnya, pada kesempatan yang baik ini, saya ingin menyampaikan bahwa
sesuatu terjadi tidak jatuh begitu saja dari langit. Ada prosesnya. Ada usahanya. Ada kerja nyatanya. Untuk itu, selain puji syukur kepada Allah SWT, kami juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak terkait sebagai berikut:

Pertama, saya apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Mahkamah Agung, Bapak Muhammad Syarifudin beserta seluruh jajarannya, khususnya para Hakim Agung yang telah menunjukkan integritas, serta menempuh jalan yang lurus
dan terang benderang, untuk tegaknya kebenaran dan keadilan di negeri ini.

Kedua, saya mengucapkan terima kasih kepada Menteri Hukum & HAM, Bapak
Yasonna Laoly selaku pihak tergugat, beserta jajarannya – termasuk Dirjen
Administrasi Hukum Umum, Bapak Cahyo Rahadian Muzhar, yang telah memberikan pandangan hukumnya yang jelas terhadap gugatan ini.

Ketiga, saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim hukum Partai
Demokrat, Bapak Hamdan Zoelva, Bapak Heru Widodo, Bapak Bambang Widjojanto, Bung Hinca Pandjaitan, Bung Benny K Harman, Bung Mehbob, Bung Muhajir dan seluruh anggota tim kuasa hukum lainnya, yang yang telah bekerja keras, siang dan malam, membantu dan mendampingi kami, selama proses hukum yang berjalan.

Keempat, saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga, kepada seluruh rakyat Indonesia; civil society, civitas akademika (khususnya para pakar hukum), sahabat- sahabat dari partai politik lainnya, pimpinan redaksi dan rekan-rekan wartawan, para mahasiswa, pelajar dan generasi muda, yang telah memberikan atensi, simpati dan
dukungannya kepada kami Partai Demokrat, utamanya dukungan moril dan doa yang sangat berharga bagi kami. Saya tidak tahu bagaimana cara membalasnya, tetapi saya yakin, Tuhan Yang Maha Kuasa akan membalas kebaikan saudara-saudara sekalian.

BACA JUGA...  Jokowi Kembali Bermanuver Rombak Kabinetnya, ada nama AHY dan KaBIN

Kelima, saya juga ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Ketua Majelis Tinggi Partai dan jajarannya, Ketua Dewan Kehormatan dan jajarannya dan Ketua Mahkamah Partai dan jajarannya, Ketua Dewan Pertimbangan dan jajarannya, Sekjen, Bendum, Para Kepala Badan dan Kepala Departemen DPP Partai Demokrat,

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI beserta para anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, serta seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota; para Ketua DPD dan Ketua DPC di seluruh tanah air; para Ketua dan Anggota seluruh Organisasi Sayap serta serta seluruh kader dan simpatisan Partai Demokrat; atas kerja kerasnya yang tak kenal lelah, melakukan berbagai macam upaya, serta doa yang tidak putus-putusnya, untuk tegaknya kebenaran dan
keadilan di negeri ini.

Kepada seluruh kader Partai Demokrat, saya mengajak, mari jadikan hal ini sebagai momentum bagi kita, untuk terus memantapkan hati dan pikiran, agar tidak ragu-ragu berbuat yang terbaik untuk rakyat, berkoalisi dengan rakyat; tanpa harus khawatir diganggu oleh tangan-tangan oknum kekuasaan, seperti yang telah dilakukan oleh KSP Moeldoko.

Di sisi lain, AHY menghimbau kepada para kader, jangan jadikan hal ini sebagai sesuatu yang euphoria, tapi tetaplah rendah hati. Pihaknya berharap, keputusan Mahkamah Agung akan menjadi referensi dan rujukan bagi proses hukum yang masih berjalan di PTUN.

“Mari kita terus kawal proses tersebut. Insya Allah, Tuhan beserta kita, untuk kembali memenangkan perjuangan hukum ini, juga kembali memenangkan akal sehat dan hati nurani, pungkasnya. (*).