Kapolres Galus Beri Penghargaan pada Personel Berprestasi Pengungkapan Kasus Korupsi Rp3,7 Miliar

Kapolres Galus Beri Penghargaan pada Personel Berprestasi Pengungkapan Kasus Korupsi Rp3,7 Miliar

GAYO LUES (MA) – Kepala Polisi Resort (Polres) Kabupaten Gayo Lues (Galus), Aceh. AKBP Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K, M.H. Beri reward, berupa penghargaan kepada personil yang berprestasi, terutama itu; pengungkapan kasus korupsi senilai Rp3,7 miliar rupiah.

BACA JUGA...  Tak Transparan dalam Pengelolaan DD, Masyarakat Matang Raya Gelar Aksi Demo

“Kita berikan Penghargaan ini diharuskan melalui proses penilaian dan Sidang Dewan Penghargaan serta pemberian penghargaan diberikan berdasarkan prinsip Legalitas, Obyektif, Keterbukaan, Keteladanan Serta Proporsional,” Jelas Kapolres pada mediaaceh.co.id. Kamis, 23 September 2021, di Halama Mapolres Gayo Lues, Blangkejeren.

Dan itu; sudah sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 Tanggal 21 April 2011 Tentang Pemberian Penghargaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

BACA JUGA...  Masyarakat Pemilik Hewan Diminta Dukung Kota Bersih, Pemko Sabang Segera Tertibkan Ternak Berkeliaran

Komandan Upacara pada acara pemberian penghargaan tersebut, Ipda Hariansyah, dihadiri oleh Waka Polres Gayo Lues Kompol Mhd. Rasid , S.H, para Kabag, para Kasat, para Kapolsek jajaran serta Perwira Polres dan seluruh Personel Polres Gayo Lues.

Sedangkan Personel Satreskrim yang berpretasi; Iptu Irwansyah (Kasatreskrim), Aipda Hendri, S.H,(Kanit III Tipikor), Bripka Penyidik Tipikor, Munawir, Bripka Ilham Minaldi, Bripka Nario Susilo, diberikan penghargaan atas prestasi pengungkapan Tindak Pidana Korupsi Program Peningkatan Sumber Daya Santri Tahun 2019 pada Dinas Syariat Islam Kabupaten Gayo Lues.