TAUD Minta Angkat Kembali Pegawai KPK Yang Tidak Lulus TWK
JAKARTA (MA) – Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengangkat kembali pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sesuai dengan Surat Keputusan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Penegasan itu disampaikan Pimpinan TAUD; Teo Raffleson pada mediaaceh.co.id via whatsapp. Kamis, 16 September 2021 di Jakarta didepan Kantor KPK RI Lama Jl.Hr. Rasuna Said Setiabudi Jakarta Selatan.
Teo dalam fakta-faktanya memaparkan; Pada hari Rabu tanggal, 15 September 2021 Pukul 16.20 WIB sampai selesai di Depan Kantor KPK RI Lama Jl. HR. Rasuna said Setiabudi Jakarta Selatan, telah berlangsung mimbar bebas dan Konferensi Pers dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi, 15 orang.
Meminta KPK untuk mengangkat kembali pegawai KPK yang tidak lulus TWK sesuai dengan Surat Keputusan PresidenRI Joko Widodo.
Mereka juga menggelar beberapa spanduk rentang yang bertuliskan; TWK cacat prosedur presiden jangan cuek; #Berani jujur pecat; Jangan berantas pegawai berintegritas; Di – Ghosting gebetan ( x ), di Ghosting Presiden ( ✓ ); Sapu Koruptor di sapu Koruptor.
Orasi diawali Direktur LBH Jakarta; Arif Maulana. Dalam orasinya dikatakan, Pada hari ini adalah Bentuk prihatin kita, semakin hari semakin memprihatinkan, semakin memburuk, korupsi makin menjadi jadi, dan KPK semakin melemah saat revisi UU KPK.




