“Kita tau KPK kewenangannya lemah, taringnya semakin tumpul, pimpinan KPK bermasalah yang justru mempermalukan institusi yang digadang-gadang anak reformasi, teman teman pegawai KPK disingkirkan saat melakukan tes TWK,” tegas Arif.
Kemudian yang sangat memprihatinkan kata Arif adalah meski Ombudsman RI, Komnas HAM berkata pimpinan KPK telah menyalahgunakan wewenang, Pada 15 September 2021 Tim Advokasi Untuk Demokrasi, Dia mengancam akan membuka kantor Darurat.
Karena melihat kondisi situasi korupsi yang memperhatinkan dan bebas terjadi dimana-mana serta dibiarkan saja.
Hal ini sangat ironis rendah dan kinerja pimpinan KPK sangat memalukan tidak dapat mengungkap korupsi. Test TWK itu hanya akal-akalan sehingga orang yang berintegritas di kondisikan tidak lulus.
Lalu Saut Siagian dari Team Advokasi atau Pengacara. Dia memgatakan bahwa; Firly adalah mantan Deputi KPK, inilah dia yang di pilih oleh DPR orang-orang ini adalah orang tanpa kompromi.
Tapi sebelum menjadi ketua KPK sekarang dia dikembalikan ke Kepolisian menjadi Kapolda Sumsel, Kawan dari 57 kawan mereka tidak pernah se-wewenang dalam berkerja, Saudara Komisioner; Ghufron pada mengacu putusin MK dan MA.
“Tak hanya itu semua pemecatan diserahkan kepada Presiden maka dari kalian lihat ada surat – surat didalam kotak ini untuk diberikan kepada Presiden Jokowi. TWK bukan untuk lulus dan tidak lulus kalau tidak ada yang baik maka dari itu harus diperbaikin bukan untuk di pecat. Di posko darurat ini adalah tempat untuk tempat pemberantasan Korupsi,” tegasnya.




