Barang Rampasan dan Sitaan KPK Dibawah Komando Firli Bahuri

Barang Rampasan dan Sitaan KPK Dibawah Komando Firli Bahuri

Laporan | Syawaluddin

BANDA ACEH (MA) – Barang rampasan dan sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada dibawah komando Firli Bahuri. Itu termuat dilaporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2020.

Begitu penegasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kalau pelaksanaan pencegahan korupsi dan pengelolaan atas benda sitaan dan barang rampasan, sepenuhnya dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kata Civititas Akademisi Unaya, Aceh Besar. Usman Lamreung; BPK RI menemukan sejumlah masalah sehingga menyimpulkan kinerja pencegahan KPK belum efektif seperti perubahan peraturan KPK belum sepenuhnya mendukung tugas dan fungsi koordinasi bidang pencegahan dan pengelolaan atas benda sitaan dan barang rampasan.

“Ya, diantaranya terkait penyusunan Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 7 Tahun 2020 yang belum didukung kajian, analisis, dan penyelarasan yang memadai,” Kata Usman pada mediaaceh.co.id. Jumat, 16 Juli 2021 di Banda Aceh.

BACA JUGA...  Bambang Widjojanto: Firli Bahuri Sebaiknya Mundur

Dikatakan Usman bahwa; terdapat tugas dan fungsi yang tidak lagi diatur dalam Perkom 7/2020 antara lain kewenangan dan unit kerja pelaksana tugas koordinasi pencegahan KPK, tugas dan fungsi Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi).

Pelaksana fungsi pengembangan aplikasi sistem informasi dan data Direktorat Labuksi, serta uraian pekerjaan terkait pengelolaan titipan uang sitaan dan uang gratifikasi.

“Dalam kurung waktu terakhir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapat sorotan yang tajam, dari public dan pengiat pemberantasan korupsi seantero tanah air, dari masalah revisi UU KPK, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mulai runtuhnya kepercayaan publik pada lembaga resuah tersebut, termasuk adalah masyarakat Aceh,” Katanya.

Menurutnya; beberapa minggu yang lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan beberapa proyek yang diindikasi terjadinya korupsi, diantaranya adalah soal pembelian Kapal Hebat Aceh, pengadaan alat kesehatan ongkologi, dana recofusing, multiyear dan lainnya.

BACA JUGA...  Nama Firli Bahuri Jadi Bahan Kajian Serius Kalangan Kaum Muda

Publik Aceh sangat antusias dan mendukung penyelidikan para pejabat Aceh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini sebenarnya ditunggu-tunggu oleh publik Aceh, dengan harapan saat itu ada hasil dan ada tersangka yang ditetapkan.

Namun sepertinya secercah harapan tersebut sirna, setelah KPK beranjak pulang dan tidak ada satupun terindikasi korupsi. Sampai saat ini KPK belum memberikan keterangan atas penyelidikan beberapa laporan kasus indikasi korupsi di Aceh.

“Atas penyelidikan kasus korupsi di Aceh, nampaknya publik Aceh sudah mulai ragu dengan kinerja KPK dalam upaya penindakan kasus-kasus korupsi. Ini sebenarnya harapan rakyat Aceh, namun harapan tersebut tidak berjalan mulus sesuai dengan harapan publik Aceh,” jelas Usman.

Masyarakat Aceh sangat berharap kepada KPK, agar benar-benar serius untuk melakukan penindakan siapa saja pejabat Aceh yang korupsi, diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, jangan terkesan datang ke Aceh tidak serius, hanya menakut-nakuti saja.

BACA JUGA...  Bermunculan Deklarasi Firli Bahuri Calon Presiden, dari Nelayan Hingga Petani

“Tunjukan pada masyarakat Aceh bahwa KPK masih tetap konsisten dalam pemberantasan dan penindakan siapapun yang melakukan korupsi. Sudah 14 tahun Aceh diberikan anggaran Otsus, namun belum berdampak besar pada kesejahteraan, malah kemiskinan menjadi juara, berati ada masalah dalam penggunaaan anggaran, sudah sepatutnya KPK tidak main-maik ke Aceh dan serius melakukan penindakan,” kata Usman.

KPK diharapkan rakyat Aceh menjadi tumpuan, jangan justru menjadi stempel baru tak bersalah bagi kekuasaan atas kasus berbau “amis” di Aceh. [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...