Pelaksana fungsi pengembangan aplikasi sistem informasi dan data Direktorat Labuksi, serta uraian pekerjaan terkait pengelolaan titipan uang sitaan dan uang gratifikasi.
“Dalam kurung waktu terakhir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapat sorotan yang tajam, dari public dan pengiat pemberantasan korupsi seantero tanah air, dari masalah revisi UU KPK, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mulai runtuhnya kepercayaan publik pada lembaga resuah tersebut, termasuk adalah masyarakat Aceh,” Katanya.
Menurutnya; beberapa minggu yang lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan beberapa proyek yang diindikasi terjadinya korupsi, diantaranya adalah soal pembelian Kapal Hebat Aceh, pengadaan alat kesehatan ongkologi, dana recofusing, multiyear dan lainnya.
Publik Aceh sangat antusias dan mendukung penyelidikan para pejabat Aceh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini sebenarnya ditunggu-tunggu oleh publik Aceh, dengan harapan saat itu ada hasil dan ada tersangka yang ditetapkan.
Namun sepertinya secercah harapan tersebut sirna, setelah KPK beranjak pulang dan tidak ada satupun terindikasi korupsi. Sampai saat ini KPK belum memberikan keterangan atas penyelidikan beberapa laporan kasus indikasi korupsi di Aceh.




