Penyekatan laju arus transpotasi, telah diberlakukan sejak 06 Mei dengan menutup total badan jalan. Sejumlah angkutan pribadi baik dari Aceh ataupun Sumatera Utara diputarbalikkan.
Laporan | Syawaluddin
KUALASIMPANG (MA) – Sekat penyebaran Corona Virus Disease (Covid) 19, agar tak meluas. Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, Mursil perintahkan gerbang Check Point perbatasan ditutup total.
Begitu penegasan Bupati Mursil pada mediaaceh.co.id, Minggu, 9 Mei 2021 di Pos Check Point perbatasan Aceh-Sumut di Kampung Seumadam 26 kilometer arah timur Aceh Tamiang.

Penyekatan laju arus transpotasi, telah diberlakukan sejak 06 Mei dengan menutup total badan jalan. Sejumlah angkutan pribadi baik dari Aceh ataupun Sumatera Utara diputarbalikkan.
Sementara untuk angkutan umum yang membawa kebutuhan pokok masih diperbolehkan melintas, dengan ketentuan kelengkapan surat jalan dan surat kesehatan.
Bupati Mursil mengungkapkan, dipastikan tidak ada jalan alternatif yang bisa meloloskan sejumlah kendaraan pribadi baik roda empat ataupun roda dua yang ingin mudik.
Karena sebelum resmi didirikan Pos Penyekatan tersebut, TNI, Polri dan Instansi terkait telah lebih dahulu melakukan patroli dibeberapa titik lokasi yang bisa dijadikan jalan alternatif untuk masuk ataupun keluar dari Aceh.





